JELAJAHPOS.COM Makassar, Sulawesi Selatan — Hari ini Rabu 22 Oktober 2025 Tipikor Pidsus Kejati Sulawesi Selatan melakukan Pemeriksaan kepada 4 Anggota Banggar DPRD Kabupaten Bone Andi Muhammad Salam Lilo Ak, Andi Ryad Padjalangi, Andi Fadli Lura, Rangga S menjalani pemeriksaan intensif dari Pukul 10 Pagi Hingga pukul 4 Sore oleh Penyidik Tipikor Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa seluruh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bone 2019-2024 Saat ini Di periksa Terkait Kasus Korupsi Pokir APBD 2024.
Pemeriksaan hari ini menjadi babak lanjutan dari serangkaian pemanggilan terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bone dan beberapa Kepala Dinas yang telah lebih dahulu diperiksa oleh tim penyidik Pidsus.
Kepala Dinas saat Di Temui Tim Advokasi LAP Mengungkapkan Bahwa Yang Menentukan Rekanan atau Kontraktor Itu Langsung Anggota DPRD, mereka Yang Berhubungan Langsung Dengan Anggota DPRD ndi, ujar Sejumlah Kepala Dinas Pemkab Bone
Kasipenkum KEJATI SULAWESI SELATAN Soetarmi Yang di Hubungi Media Menyampaikan, " Ya Benar, Hari ini Bidang Pidsus melakukan Pemeriksaan Kepada Anggota DPRD BONE, Tadi Kami Cek Ada Beberapa Anggota DPRD yang Sementara Di Periksa di Ruangan Penyidik Lantai 5" Pemeriksaan para legislator tersebut akan dilakukan secara bertahap di Gedung Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel Makassar.
Selain Terjadinya Gurita Kasus Korupsi, Pemda Bone juga Mengalami Kerusakan Perekonomian Akibat dari kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah yang berdampak langsung kepada Rakyat Miskin, pelayanan publik dan kesejahteraan aparatur sipil negara dengan Tidak Terbayarkannya Jaminan Kesehatan Rakyat Miskin BPJS UHC Istimewa yang Merupakan Belanja Wajib Senilai 65 Milyar, TPP ASN juga tidak dibayarkan selama lima bulan berturut-turut di tahun 2024 dengan Nilai 25 Milyar dan Tunjangan Guru Pun Senilai 34 Milyar tidak Terbayarkan di tahun 2024. Hal ini mencerminkan kegagalan dalam pengelolaan keuangan daerah yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan aparatur sipil negara.
Sejumlah pemerhati korupsi menilai, pola penyalahgunaan dana Pokir DPRD kerap berulang dari tahun ke tahun. Skema yang digunakan biasanya melibatkan oknum anggota dewan yang bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Karena itu, penyidikan kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi pemberantasan korupsi anggaran aspirasi secara menyeluruh.
Selain itu, kasus ini juga menjadi ujian bagi pemerintah pusat, khususnya Kejaksaan Agung, dalam memperlihatkan konsistensi penegakan hukum di daerah. Penanganan yang tegas akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum sekaligus memberi efek jera bagi para pelaku korupsi anggaran publik.
Agenda pemeriksaan hari ini diperkirakan akan berlangsung selama beberapa hari. Tim penyidik akan memeriksa setiap anggota Banggar secara mendalam untuk mengurai struktur dugaan praktik korupsi. Tidak tertutup kemungkinan, setelah pemeriksaan, status hukum beberapa pihak akan ditingkatkan ke tahap penyidikan tersangka.
Kasus dugaan korupsi Pokir DPRD Bone TA 2024 ini menjadi sinyal keras bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana publik semakin diperketat. Masyarakat dan lembaga pengawasan sipil diharapkan terus mengawal proses hukum agar tidak menyimpang dari jalur keadilan.