JELAJAHPOS.COM | WAJO - Perkerasan jalan Desa Manurung, Kecamatan Bola , Kabupaten Wajo, menuai sorotan publik. Pasalnya, Pekerjaan Perkerasan jalan jampu alau tersebut diduga mengalami tumpang tindih penggunaan anggaran antara Dana Desa (DDS) dan Pisew.
LSM KOBAR Wahyu, Sorotan kian tajam karena pekerjaan perkerasan jalan jampu alau Dusun Jennae Desa Manurung Kecamatan Bola, yang menjadi kewajiban dalam setiap pelaksanaan program pembangunan Desa.
Kita tetap menerapkan praduga tak bersalah dalam hal ini, kita anggap pihak Kepala Desa tidak jeli dalam melakukan suatu pekerjaan yang dilakukan" papar Wahyu.
sebelumnya telah dibangun Perkerasan jalan yang menggunakan Dana Desa (DDS) Tahun 2022. Hal tersebut merupakan buntut dari kisruh dugaan tumpang tindih program pembangunan Pisew Tahun 2024
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Desa Manurung terkait dugaan tumpang tindih anggaran ini. LSM KOBAR akan terus berupaya mendapatkan informasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
LSM KOBAR Wahyu berharap pihak Inspektorat dan BPK turun untuk mengkroscek akan fakta dilapangan serta menyerahkan hasil dari temuan pemeriksaan dilapangan kepada Aparat Penegak Hukum. (Tim)