Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

LIPAN Wajo Desak Pemda Benahi Sistem Parkir, Soroti Oknum Juru Parkir Tanpa Karcis Resmi

Redaksi jelajahpos.com
Wednesday, October 15, 2025 | 17:10 WIB Last Updated 2025-10-15T09:10:23Z


JELAJAHPOS.COM
| WAJO – Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (LIPAN) Wajo mendesak pemerintah daerah bersama instansi terkait agar segera melakukan pembenahan terhadap sistem perparkiran, khususnya di wilayah Kecamatan Tempe.


Desakan ini muncul setelah adanya keluhan dari masyarakat yang mengaku dipungut biaya parkir oleh oknum juru parkir tanpa diberikan karcis resmi. Praktik tersebut dinilai merugikan masyarakat sekaligus mengurangi transparansi penerimaan retribusi daerah.


Ketua DPK LIPAN Wajo, Harry Goa, menegaskan bahwa keberadaan juru parkir harus berlandaskan aturan yang berlaku, termasuk kewajiban penggunaan karcis resmi sebagai bukti pembayaran retribusi.


Kami berharap Dinas Perhubungan segera melakukan evaluasi terhadap para juru parkir yang bertugas di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada langkah penertiban agar tidak merugikan masyarakat maupun pemerintah daerah, ujar Harry Goa.

Ia menambahkan, sistem parkir yang baik harus mengedepankan transparansi serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa. Menurutnya, LIPAN Wajo akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas pelayanan publik, termasuk sektor perparkiran.


Harry juga menekankan bahwa laporan masyarakat merupakan bentuk partisipasi publik yang harus ditindaklanjuti secara profesional oleh instansi berwenang.


Kami tidak menuduh pihak manapun, namun temuan di lapangan perlu diklarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman antara petugas dan masyarakat, tambahnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut.


LIPAN Wajo berharap pemerintah dapat melakukan langkah penertiban secara menyeluruh demi terciptanya pelayanan publik yang transparan dan sesuai ketentuan Peraturan Daerah tentang Retribusi Parkir.


(Red/Time)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LIPAN Wajo Desak Pemda Benahi Sistem Parkir, Soroti Oknum Juru Parkir Tanpa Karcis Resmi

Trending Now

Iklan