JELAJAHPOS.Com | ,Kolaka Sulawesi Tenggara Forum Investigasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (FIM Sultra) menggelar aksi demonstrasi di depan "Polres Kolaka"dan "Kejaksaan Negeri Kolaka".
Aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh "PT Toshida Indonesia"dalam aktivitas pertambangan yang beroperasi di wilayah Pomalaa, Kabupaten Kolaka.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan berbagai tuntutan berdasarkan temuan lapangan dan hasil kajian investigatif yang dinilai berpotensi merugikan negara, mencederai supremasi hukum, serta menimbulkan kerusakan lingkungan hidup.
Penanggung jawab aksi, Andi Rifal, menegaskan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Toshida Indonesia tidak boleh dibiarkan dan harus diproses secara hukum secara transparan dan profesional.
“Kami menduga kuat terdapat cacat hukum dalam penerbitan IPPKH kehutanan PT Toshida Indonesia. Izin tersebut diketahui sempat dicabut akibat tunggakan pajak dan PNBP, namun sampai saat ini belum ada kejelasan penyelesaian kewajiban kepada negara,” tegas Andi Rifal dalam orasinya.
Forum Investigasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara membeberkan sejumlah "poin tuntutan", di antaranya:
1. Dugaan cacat administrasi dan hukum dalam penerbitan kembali IPPKH kehutanan PT Toshida Indonesia yang beroperasi di wilayah Pomalaa, Kabupaten Kolaka.
2. Dugaan praktik "penambangan ilegal", termasuk aktivitas yang diduga melampaui dan/atau berada di luar wilayah izin yang sah.
3. Dugaan "pengrusakan lingkungan hidup"akibat kegiatan penambangan dan pengangkutan di luar wilayah IUP.
4. Dugaan pengenaan "denda PKH sebesar Rp1,2 triliun" yang hingga kini belum menunjukkan komitmen pembayaran kepada negara.
5.Dugaan Belum dilakukannya penyesuaian "RKAB Tahun 2026", namun aktivitas pengapalan tetap berjalan serta adanya kerja sama pihak Syahbandar terkait izin pengangkutan ore nikel ke Jety sehingga ore Nikel keluar dari pelabuhan.
6. Dugaan keterlibatan "Syahbandar Pomalaa" dalam penerbitan"
Surat Izin Berlayar (SIB)" kepada PT Toshida Indonesia yang dinilai bermasalah.
Andi Rifal menegaskan bahwa Polres Kolaka dan Kejaksaan Negeri Kolaka harus segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk perusahaan dan instansi terkait.
“Jika aparat penegak hukum tidak segera mengambil langkah konkret, maka patut diduga terjadi pembiaran terhadap praktik pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara,” tambahnya.
Forum Investigasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga terdapat kepastian hukum yang jelas dan transparan.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dan damai, serta ditutup dengan pernyataan bahwa mahasiswa akan kembali turun ke jalan apabila tidak ada tindak lanjut nyata dari aparat penegak hukum
Tim : Red



