JELAJAHPOS.COM Majene, – Penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kabupaten Majene, tidak ada perubahan
Hal ini disampaikan Sekertaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD( Rudy hartanto, SE, MM. Ia mengatakan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu kabupaten Majene seperti yang diterima saat masih honorer.
”Gaji PPPK Paruh Waktu sama seperti yang di terima tahun ini, baik itu besaran maupun sumber penggajiannya." Kata Rudy saat dihubungi melalui telpon. Rabu, 7/01/26.
Selain itu, Rudy menjelaskan jika saat masih berstatus honorer gajinya dibawah 350 ribu, begitu juga yang dibayarkan setelah terangkat PPPK PW.
”Sebaliknya juga seperti itu, apabila diatas Rp. 350 ribu kedepanyang di terima seperti itu juga.” Jelasnya
Kalau instansi seperti RSUD dan Sekolah, sumber penggajiannya dari dana BLUD dan BOS.
Sedangkan untuk penggajian PPPK PW pada dasarnya tidak ada perubahan dari yang di terima selama ini.
”Untuk penggajian PPPK PW rekeningnya barang dan jasa, tidak seperti PPPK penuh waktu yang termasuk dalam belanja pegawai”.
Bahwa penggajian itu kami tidak mengikuti UMK atau UMP tapi berdasarkan apa yang di terima selama ini.(*)


