BANTAENG JELAJAHPOS.COM Sekolah Dasar (SD) Inpres Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng, kembali menjadi sorotan tajam publik. Kondisi bangunan sekolah yang retak, rapuh, dan dinilai membahayakan keselamatan siswa hingga kini tak kunjung mendapat respons konkret dari pihak berwenang.
Padahal, sektor pendidikan setiap tahun diguyur anggaran sangat besar dari pemerintah pusat melalui Dana BOS, Dana Alokasi Khusus (DAK), serta berbagai anggaran pendidikan lainnya dari Kementerian Pendidikan. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan wajah sebaliknya: sekolah negeri berada di jalur poros nasional dibiarkan dalam kondisi tidak layak.
Retakan bangunan bukan sekadar kerusakan visual. Ia menjadi ancaman nyata bagi keselamatan anak-anak yang setiap hari belajar di dalamnya. Setiap waktu, potensi bahaya bisa terjadi. Pertanyaannya, siapa yang akan bertanggung jawab jika hal terburuk benar-benar terjadi?
Publik mulai mempertanyakan kinerja dan pengelolaan anggaran oleh pihak yang memiliki kewenangan, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng. Besarnya anggaran yang digelontorkan negara seolah tak berbanding lurus dengan kondisi riil sekolah yang semestinya menjadi tempat aman, nyaman, dan layak bagi anak didik.
“Cermin yang retak, pantulannya pasti retak,” ungkap salah seorang warga. Ungkapan ini menjadi simbol kekecewaan masyarakat terhadap pucuk pimpinan dan pengambil kebijakan yang dinilai menutup mata atas kondisi sekolah.
Mengabaikan kerusakan sekolah sama dengan mengabaikan keselamatan dan masa depan generasi penerus. Setiap bentuk pembiaran merupakan tanggung jawab moral dan hukum bagi siapapun yang diberi mandat mengelola anggaran pendidikan.
Perasaan siswa dan siswi SD Inpres Pa’jukukang digambarkan seperti berjalan memakai sepatu berisi kerikil—tidak nyaman, menyakitkan, dan penuh tekanan. Kondisi ini jelas bertolak belakang dengan semangat peningkatan mutu pendidikan yang selama ini digaungkan.
Publik pun dengan tegas mengecam sikap Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng yang dinilai lalai dan abai. Situasi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat:
Inikah wajah “Bantaeng Bangkit”?
Ataukah slogan itu justru retak seperti bangunan sekolah yang dibiarkan rusak?
H A M R A H N A K K A’
Kepala Biro Kabupaten Bantaeng



