JELAJAHPOS | WATANSOPPENG, 6 MARET 2026 – Pemerintah Kabupaten Soppeng akan menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 secara daring pada Selasa, 10 Maret 2026 mulai pukul 09.30 WITA.
Acara yang berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ini diundangkan melalui surat resmi Bupati Soppeng dengan nomor 00.7 / 239 /Bap tanggal 3 Maret 2026. Kegiatan akan dilakukan melalui platform Zoom Meeting dengan ID 865 6444 6524 dan password soppeng27, dengan peserta mengikuti dari ruang kerja masing-masing.
Undangan ditujukan kepada berbagai pihak terkait, antara lain Sekretaris Daerah Soppeng, staf ahli dan asisten Bupati, para kepala SKPD dan instansi vertikal se-kabupaten, camat serta kepala desa/lurah, pengelola BUMN/BUMD dan perbankan, pengurus organisasi masyarakat dan LSM, tokoh masyarakat, akademisi, pelaku usaha, delegasi kecamatan, serta pengurus Forum Anak Kabupaten dan Kecamatan Soppeng.
Musrenbang ini bertujuan untuk membahas rancangan RKPD sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, guna menyusun rencana pembangunan yang tepat dan sesuai kebutuhan masyarakat Kabupaten Soppeng tahun depan.


