Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Praktik Dugaan Mafia BBM di SPBU 74-92645 Sinjai Disorot, Pengawasan Dinilai Lemah

Redaksi jelajahpos.com
Monday, March 23, 2026 | 00:15 WIB Last Updated 2026-03-22T16:15:26Z



JELAJAHPOS
| Sinjai — Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam jumlah besar menggunakan jerigen di SPBU 74-92645 (Lita), Jalan Petta Punggawae, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, menuai sorotan tajam. Praktik yang diduga melanggar aturan distribusi ini terpantau berlangsung terbuka tanpa pengawasan memadai.(22/03/2026).



Berdasarkan pantauan awak media pada Sabtu sore, 21 Maret 2026, sejumlah kendaraan terlihat secara bergantian mengisi BBM bersubsidi ke dalam jerigen dalam jumlah banyak. Aktivitas tersebut berlangsung berulang dan tanpa penertiban dari pihak pengelola SPBU.



Situasi ini semakin memprihatinkan setelah salah satu petugas SPBU mengakui adanya pembiaran dalam proses pengisian tersebut. Ia menyebut keterbatasan tenaga dan kondisi hari raya menjadi alasan.



“Manajer sedang ke Sinjai Barat, Pak, karena hari ini Lebaran. Saya capek, jadi mereka isi sendiri,” ujarnya singkat.



Pernyataan tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan internal di SPBU, yang seharusnya memiliki standar operasional ketat dalam distribusi BBM bersubsidi, termasuk larangan pengisian tanpa pengawasan petugas.



Sementara itu, respons aparat kepolisian setempat juga menuai perhatian. Kapolsek Sinjai Utara, saat dikonfirmasi terkait kejadian yang turut menjadi perbincangan di grup WhatsApp, mengaku tidak mengetahui langsung kejadian tersebut.



“Maaf, saya tertidur di ruangan karena kebanyakan makan buras,” ujarnya.



Ia menambahkan bahwa sebelumnya pihaknya telah mempertanyakan antrean panjang di SPBU tersebut, yang disebut disebabkan oleh pengurangan pasokan BBM dari pihak Pertamina, dari 21 ton per hari menjadi 16 ton.



Terkait pengisian menggunakan jerigen, Kapolsek menjelaskan bahwa secara aturan, pembelian BBM dengan wadah tersebut harus disertai rekomendasi administratif dari instansi terkait. Namun, ia juga mengakui adanya dilema di lapangan, khususnya bagi masyarakat pedesaan yang membutuhkan BBM dalam skala kecil.



“Di satu sisi ada aturan, di sisi lain masyarakat di desa juga membutuhkan BBM. Ini menjadi dilema,” ujarnya.



Namun demikian, Kapolsek mengaku terkejut saat mengetahui adanya praktik pengisian jerigen secara bebas tanpa pengawasan. “Waduhhh,” ucapnya singkat.



Keluhan juga datang dari kalangan petani. Seorang petani di Kecamatan Bulupoddo yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan ketidakadilan dalam distribusi BBM. Ia mengaku sering mengalami kesulitan saat hendak mengisi BBM untuk kebutuhan pertanian, meskipun hanya dalam jumlah kecil.



“Kalau kami petani, bawa satu jerigen saja sering dipersulit. Ini malah ada yang isi puluhan jerigen tanpa hambatan,” ujarnya dengan nada kesal.



Fenomena ini memperlihatkan adanya ketimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi. Di satu sisi, masyarakat kecil harus menghadapi prosedur ketat, sementara di sisi lain, praktik pengisian dalam jumlah besar justru berlangsung tanpa kendali.



Kondisi tersebut tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai asas keadilan dalam penyaluran energi subsidi yang seharusnya tepat sasaran.



Diperlukan langkah tegas dari aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh serta penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar. Pengawasan distribusi BBM subsidi harus diperkuat agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.



Jika dibiarkan berlarut, praktik semacam ini berpotensi memperluas jaringan distribusi ilegal serta memperparah ketimpangan akses energi di tengah masyarakat.




*Baramakassar_

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Praktik Dugaan Mafia BBM di SPBU 74-92645 Sinjai Disorot, Pengawasan Dinilai Lemah

Trending Now

Iklan