JELAJAHPOS | Kolaka, Sultra – 20/3/26 Pernyataan mengejutkan datang dari Andi Aisyah, SH., MH, perwakilan DPP KPK Tipikor Pusat, terkait polemik pembayaran lahan oleh PT Damai Jaya Lestari (DJL) kepada warga bernama DG Pacida.
Andi Aisyah mengaku keberatan atas pemberitaan yang menyebutkan bahwa selama kurang lebih 16 tahun DG Pacida tidak pernah menerima pembayaran dari pihak perusahaan. Ia menegaskan, dirinya pernah secara langsung melakukan pendampingan terhadap DG Pacida dalam penyelesaian lahan tersebut.
“Saya diminta langsung oleh DG Pacida untuk melakukan pendampingan terkait lahan yang dikuasai PT DJL. Saat itu, saya berkomunikasi dengan pihak manajemen dan mendapat respons dari manajer perusahaan,” ungkapnya.
Menurutnya, proses tersebut bahkan telah berlanjut ke pertemuan resmi yang digelar di Desa Plasma. Pertemuan itu dihadiri oleh manajer perusahaan, mantan kepala desa, kepala desa aktif, serta pihak terkait lainnya. “ juga di hadiri Kapolsek batubangga”
Dalam pertemuan tersebut, kata dia, telah disepakati adanya pembayaran dari pihak PT DJL kepada DG Pacida.
“Semua dokumen juga sudah saya serahkan langsung ke admin PT DJL, dan bukti tanda terima masih saya pegang,” jelasnya.
Namun, ia mengaku kaget setelah mengetahui adanya informasi bahwa pembayaran telah dilakukan sebanyak dua kali, tanpa adanya konfirmasi kepadanya sebagai pihak pendamping.
“Saya merasa dibohongi. Kalau memang ada pembayaran, kenapa tidak pernah dikonfirmasi ke saya? Padahal saya yang mendampingi dari awal,” tegasnya.
Andi Aisyah juga menyoroti dugaan tidak adanya keterbukaan dari DG Pacida terkait perkembangan pembayaran tersebut.
Atas hal ini, ia menilai adanya indikasi ketidaktransparanan dalam proses penyelesaian lahan yang berlangsung selama bertahun-tahun tersebut.
Ia pun memastikan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Masalah ini akan saya perkarakan. Setelah Lebaran, saya akan buat laporan resmi di Polres Kolaka,” pungkasnya.
Kasus ini pun berpotensi membuka fakta baru terkait polemik lahan antara warga dan perusahaan yang telah berlangsung selama belasan tahun tersebut.





