JELAJAHPOS. Kolaka Sulawesi Tenggara 01/042026 || Kesabaran masyarakat di Desa Oko-Oko, Lamedai, dan Lalonggolosua nampaknya sedang diuji hingga ke titik nadir. Proyek raksasa PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) yang digadang-gadang membawa kesejahteraan, justru menyisakan nestapa berupa banjir lumpur yang menenggelamkan sawah dan memutus urat nadi ekonomi
Hingga sore tadi 31/03/2026,luapan air kembali menggenangi jalan usaha tani dan lahan persawahan warga. Ironisnya, meski dampak land clearing perusahaan sudah nyata di depan mata, pihak pemerintah daerah dan manajemen PT IPIP dituding hanya "main mata" dengan janji-janji kosong tanpa realisasi nyata di lapangan.
Janji Manis di Meja Rapat, "Nol Besar" di Lapangan
Pertemuan yang berkali-kali dilakukan di Kantor Desa Lamedai kini dianggap tak lebih dari sekadar sandiwara. Masyarakat merasa dikhianati karena kesepakatan mengenai normalisasi sungai dan perbaikan jalan usaha tani hanya berakhir menjadi tumpukan kertas tanpa eksekusi.
"Kami hanya menerima pembiaran. Pemerintah tidak serius, yang ada hanya kata-kata tidak pasti. Hasil pertemuan di desa selama ini? Nol besar!" ujar salah satu warga dengan nada kecewa.
Fakta Dampak di Tiga Desa:
Bencana ekologis ini bukan tanpa sebab. Aktivitas pembukaan lahan (land clearing) yang masif tanpa dibarengi mitigasi dan normalisasi sungai telah mengubah lanskap air di wilayah tersebut:
1. Desa Oko-Oko (Kec. Pomalaa): Akses jalan terendam, mobilitas warga lumpuh.
2. Desa Lamedai: Lahan persawahan berubah menjadi kubangan lumpur.
3. Desa Lalonggolosua (Kec. Tanggetada): Aliran air merah dari area tambang/proyek mencemari sawah produktif.
Bhabinkamtibmas Desa Oko-Oko, Aipda Ismail Usman Daud, S.H., memang telah berupaya melakukan pendekatan persuasif dan meminta warga tetap menempuh jalur hukum. Namun, kesabaran rakyat memiliki batas. Ketika hukum dirasa tumpul dan pemerintah terlihat "mandul" menghadapi korporasi, maka konflik sosial tinggal menunggu pemantik.
Pemerintah Daerah: Mandul atau Menunggu Aksi Massa?
Sangat disayangkan, hingga detik ini belum ada satu pun pejabat dari dinas terkait maupun stakeholder yang turun langsung ke lokasi untuk meninjau penderitaan petani. Sikap diam ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah pemerintah sedang menunggu masyarakat turun ke jalan dan melakukan aksi anarkis baru ada tindak lanjut?
Kondisi ini sudah masuk kategori Urgent (Darurat). Petani kini berada di ambang putus asa karena mata pencaharian mereka hancur. Jika normalisasi sungai dan perbaikan dampak lingkungan tidak segera dilakukan, maka PT IPIP dan Pemerintah Daerah Kolaka harus bertanggung jawab penuh atas potensi konflik sosial yang bisa meledak kapan saja akibat ketidakadilan ini.
Masyarakat mendesak agar tim teknis dari Pemerintah Daerah segera turun, bukan untuk berunding lagi, melainkan untuk membawa alat berat dan melakukan aksi nyata di lapangan. Jangan biarkan rakyat kecil mati di lumbung padi mereka sendiri akibat industrialisasi yang tidak bertanggung jawab.
Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan





