JELAJAHPOS | Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama PT Askrindo Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) menandatangani kesepakatan bersama terkait layanan penjaminan suretyship dan asuransi umum di Soppeng, Kamis (11/6/2026).
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Suwardi Haseng dan Danny Supriyanto Aditya sebagai upaya memperkuat pengelolaan risiko pembangunan daerah melalui layanan penjaminan dan perlindungan asuransi.
Bupati Soppeng menyampaikan apresiasi atas kerja sama tersebut dan menegaskan bahwa pemerintah daerah membuka peluang bagi perusahaan asuransi untuk berkontribusi dalam memberikan perlindungan dan layanan penjaminan kepada masyarakat.
Kerja sama ini mencakup layanan suretyship untuk menjamin pelaksanaan kontrak pekerjaan, khususnya pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta layanan asuransi umum yang memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko seperti kerusakan aset, kebakaran, dan kecelakaan.
Sebelumnya, pada April 2026, Askrindo juga menyerahkan bantuan Mobil Pintar (MoPi) kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan literasi dan pendidikan anak.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Soppeng berharap pelaksanaan proyek pembangunan menjadi lebih terjamin, pengelolaan risiko semakin kuat, dan akses masyarakat terhadap layanan penjaminan serta asuransi semakin luas.



