
foto ilustrasi
Sulawesi, 10 Juli 2026 – Tim media menerima informasi mengenai dugaan aktivitas penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang diduga melibatkan seorang pria berinisial HM alias H. Maman, yang disebut sebagai owner PT Harmony Solusi Energi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, HM diduga melakukan aktivitas pengisian BBM di sebuah gudang penampungan milik warga bersama seorang berinisial IR dengan menggunakan mobil tangki industri. Dugaan tersebut memunculkan indikasi adanya aktivitas distribusi BBM bersubsidi yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, tim media juga memperoleh informasi bahwa HM diduga menawarkan BBM bersubsidi kepada sejumlah pelansir dengan harga sekitar Rp11.700 per liter melalui sebuah grup internal. Informasi tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
Tim media telah berupaya menghubungi HM guna meminta konfirmasi terkait informasi tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi.
Sehubungan dengan adanya informasi tersebut, tim media berharap aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan dan Polda Sulawesi Tengah, dapat melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Tim media juga memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada HM maupun pihak PT Harmony Solusi Energi untuk menggunakan hak jawab atau memberikan klarifikasi atas pemberitaan ini demi menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.


