GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Rugikan Milyaran Rupiah, Sejumlah Masyarakat Bone Ramai-Ramai Laporkan Koprasi PTPN XIV Pabrik Gula Arasoe Kabupaten Bone


JELAJAHPOS.COM |Terkait adanya dugaan kasus penipuan dan pembodohan masyarakat yang dilakukan oleh Koperasi Macinnong PTPN XIV kepada masyarakat yang menimbulkan kerugian mencapai Milyaran Rupiah kini memasuki babak baru.


Terkini, para korban melalui perwakilan dan pendampingan dari Aktivis Laskar Arung Palakka telah resmi memasukkan laporan di SPKT Polres Bone demi mendapatkan hak dan keadilan mereka. Kamis, 25/01/2023


Sebagaimana diketahui Koperasi Maccinong adalah Koperasi Karyawan ( KOPKAR ) PTPN XIV Pabrik Gula Arasoe Kabupaten Bone.


Koperasi yang disebut sebagai sokoguru atau tiang penyangga utama perekonomian Indonesia. Ironisnya, peran koperasi dalam perekonomian semakin marjinal atau ‘dimarjinalkan’. Bahkan, yang lebih menyedihkan justru badan usaha koperasi seringkali digunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab sebagai sarana untuk menipu masyarakat.


Laporan kepada polisi telah dilakukan secara resmi oleh korban yang merasa keberatan dan dirugikan dimana kerugian yang dialami oleh seluruh korban total mencapai milyaran rupiah. Dan oleh karena itu mereka menunjuk Biro Advokasi dari Laskar Arung Palakka untuk mengawal kasus tersebut agar dapat berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. 


Andi Muhammad Akbar selaku ketua umum Laskar Arung Palakka yang juga turut mendampingi para korban melakukan pelaporan di SPKT Polres berharap pihak Polres Bone dapat bekerja profesional dan mengusut tuntas kasus penipuan dan pembodohan masyarakat yang dilakukan oleh koperasi Macinnong yang PTPN XIV Pabrik Gula Arasoe Kab. Bone sehingga mengakibatkan kerugian mencapai milyaran rupiah.


"Sejumlah Korban Sudah Hampir 2 Tahun Di Janji  Untuk Di Bayarkan Namun Hal Tersebut Sampai saat ini Pihak Dari PTPN XIV Belum juga Memberikan Hak Rakyat dengan Alasan Pabrik Gula PTPN Merugi, maka dalam waktu dekat ini Kami Dari LAP akan juga Bersurat Secara Resmi ke KOMISI VI DPR RI Dan Menteri BUMN untuk Di Lakukan Rapat Dengar Pendapat." Tegas Andi Akbar.(**)

Type above and press Enter to search.