GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Kadis dan Kabid BPP Pertanian dan Ketahanan Pangan Maros Tidak Memberi Tanggapan Terkait Pemutusan Pendampingan Hukum


JELAJAHPOS.COM |Maros - Terjadinya pemutusan pendampingan hukum Kejari maros oleh dinas  pertanian maros pada bidang BPP mengundang banyak perhatian oleh penggiat lembaga lembaga swadaya masyarakat Lsm dan ormas  pendampingan. 



Pasalnya dangan terjadinya pemutusan pendampingan hukum Kajari maros ke dinas pertanian secara sistematis ada kekeliruan yang terjadi pada dinas pertanian khususnya pada bidang BPP.  


Di kutitip beberapa media yang sudah memberitakan  terjadinya pemutusan pendampingan hukum Olehnya itu, Lidik pro maros sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kejari maros. 



Ketua Lidik pro maros, ismar , mengatakan  jika pihak aparat penegak hukum APH dalam hal ini Kejari maros telah melakukan pemutusan pendampingan secara sistematis ada kesalahan  yang cukup fatal yang dkerjakan oleh bidang BPP.



“ pihak kejaksaan negeri Maros telah memutuskan pendampingan di dinas pertanian dan tanaman pangan kabupaten Maros pada  bidang penyuluhan.

Langkah pihak kejaksaan maros sudah sangat tepat sebab pihak dinas pertanian bidang BPP tidak koperatif memberikan segala laporan kegiatan yang di Naunginya. “Ujarnya. 



“Dangan terjadinya hal tersebut kami sangat menyangkan dinas pertanian dan ketahanan pangan kabupaten maros pada bidang BPP kenapa mesti tidak koperarif memberikan laporan ke pada pihak pendampingan jelas semua itu mengurangi pertanyaan besar bagi kami selaku penggiat LSM. “Imbuhnya. 


“Kami dari lidik pro maros berjanji akan mengikuti proses pemutusan pendampingan hukum itu dan kami juga meminta kepada APH turut serta mengevaluasi kinerja BPP dinas pertanian dan ketahanan pangan kabuten maros. “Tegasnya. 



“Jika memang terbukti ada kesalahan yang di lakukan pihak BPP pertanian dan ketahanan pangan kabupaten maros terkait pemutusan pendampingan hukum kami mohon kepada APH agar melakukan tindakan sesuai apa yang semestinya. “Tutup ismar


Berita ini terbit sudah dilakukan konfirmasi me lalui via WhatsApp namun Kadis dan kabid PPHnya tidak memberi tanggapan sedikitpun juga.

Type above and press Enter to search.