GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

LIRA Minta Penyaluran Dana Desa Tahap I 2024 ,Dikabupaten Gayo Lues Diawasi Ketat Oleh APIP dan APH



Gayo Lues | Ketua DPD Lumbung Informasi Rakyat(LIRA) Kabupaten Gayo Lues,M Purba,SH,minta APIP dan APH melakukan pengawalan penggunaan Dana Desa (DD) agar tidak terjadi penyelewengan. Pengawalan yang dimaksud adalah dalam bentuk pengawasan pelaksanaan penggunaan Dana Desa untuk tahun 2024.



Sebagaimana diketahui bahwa dana desa untuk tahun 2024 sudah ditarik oleh beberapa Desa Dikabupaten Gayo Lues,namun ada juga beberapa desa yang belum melakukan penarikan sama sekali.


Hal ini didapat kan dari sumber informasi jaga Desa,Sabtu (16/3/2024).


Sebagai contoh dana desa di wilayah kecamatan Blangjerango Tepatnya di desa Tingkem dengan Pagu Anggaran Tahun 2024 sebesar Rp 951.213.000 dengan penyaluran Sebesar 443.825.000 .


Begitu juga dengan Desa Akul, dengan Pagu Anggaran Tahun 2024 sebesar Rp 1.087.369.000 ,dengan penyaluran Sebesar Rp 517.927.000.


Berdasarkan data yang ada ini,kiranya APIP dan Aparat Penegak Hukum sudah bisa melakukan telahaan awal untuk melakukan pengumpulan bahan dan data lapangan terkait penggunaan dana desa tersebut.Ungkap ketua LIRA Gayo Lues.


Terkait dengan kemana saja anggaran dana desa tersebut diperuntukkan ,kepala Desa Tingkem yang di tanyakan via WhatsApp belum ada menjawab pertanyaan konfirmasi dari LIRA.(Red)

Type above and press Enter to search.