![]() |
Muhlis |
Mukhlis menambahkan, penambahan bangunan ruang kelas yang ada di SMPN 2 Watampone perlu ada penambahan karena minat siswa yang ada di SMPN 2 Watampone dari tahun ketahun mengalami peningkatan yang sangat drastic olehnya itu kami dari pihak kepala sekolah beserta ketua komite sekolah serta orang tua siswa membuat kesepakatan dalam satu musyawarah tentang pembangunan satu ruang kelas belajar. Adapun anggaran dari sumbangan orang tua siswa tahun 2011 sebanyak 40 juta.
Lanjut ia katakan, mengenai bangunan ruang kelas dari hasil kesepakatan bersama sampai saat ini belum rampung, bangunan tersebut diperkirakan baru sekitar 70 persen masa rampung, untuk itu tahun ajaran 2012 -2013 kami pihak sekolah SMPN 2 Watampone Bekerja sama dengan orang tua siswa akan membuat kesepakatan bersama mengenai tindak lanjut pembangunan ruang kelas tersebut.
Saat di konfirmasi A.Darwis Massalinri Komisi IV DPRD Bone Melalui telpon selular mengatakan pungutan yang membebani per siswa untuk pembangunan pembangunan sekolah itu sudah melanggar aturan, kecuali kalau ada seorang pengusaha atau lainnya yang memberikan berupa suntikan dana untuk pembangunan sekolah itu wajar,”ungkapnya.(TIM)