Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan meninjau kembali grasi yang pernah ia berikan kepada terpidana kasus narkoba Meirika Franola alias Ola.
Ola diduga mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji besi. Seseorang berinisial NA mengaku anak buah Ola, ditangkap di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, 4 Oktober lalu, membawa narkoba.
Presiden SBY dinilai beberapa kalangan ceroboh dalam memberikan grasi kepada terpidana narkoba. Ola seperti tidak kapok, padahal sudah diberikan pengampunan, dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.
"Misalnya terbukti benar, dia menyalurkan lagi zat narkotika yang tidak dibenarkan UU (undang-undang), manakala itu terbukti, saya akan tinjau lagi grasi itu demi keadilan," tegas Presiden SBY di Bali, Jumat (9/11/2012).
Presiden SBY menjelaskan pemberian grasi melalui proses yang sistemik, mendapatkan pertimbangan dari Mahkamah Agung (MA) dan menteri terkait. Sebelum memutuskan pemberian grasi, SBY mendapatkan informasi bahwa Ola bukan bandar, melainkan kurir. Dengan tertangkapnya NA, bisa menunjukkan bahwa Ola bukanlah kurir.
"Saya tak boleh menyalahkan MA dan menteri, mereka-mereka yang memberi pertimbangan, karena tanggung jawab ada pada saya," jelasnya. Ia menegaskan tidak ada obral grasi. Banyak grasi ditolaknya. "Saya sangat selektif," imbuhnya.
Ola diduga mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji besi. Seseorang berinisial NA mengaku anak buah Ola, ditangkap di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, 4 Oktober lalu, membawa narkoba.
Presiden SBY dinilai beberapa kalangan ceroboh dalam memberikan grasi kepada terpidana narkoba. Ola seperti tidak kapok, padahal sudah diberikan pengampunan, dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.
"Misalnya terbukti benar, dia menyalurkan lagi zat narkotika yang tidak dibenarkan UU (undang-undang), manakala itu terbukti, saya akan tinjau lagi grasi itu demi keadilan," tegas Presiden SBY di Bali, Jumat (9/11/2012).
Presiden SBY menjelaskan pemberian grasi melalui proses yang sistemik, mendapatkan pertimbangan dari Mahkamah Agung (MA) dan menteri terkait. Sebelum memutuskan pemberian grasi, SBY mendapatkan informasi bahwa Ola bukan bandar, melainkan kurir. Dengan tertangkapnya NA, bisa menunjukkan bahwa Ola bukanlah kurir.
"Saya tak boleh menyalahkan MA dan menteri, mereka-mereka yang memberi pertimbangan, karena tanggung jawab ada pada saya," jelasnya. Ia menegaskan tidak ada obral grasi. Banyak grasi ditolaknya. "Saya sangat selektif," imbuhnya.