![]() |
ilustrasi |
JELAJAHPOS.WATAMPONE - Karim Wu, Pimpinan Cabang PT Sindo Mandiri divonis 6 tahun 1 bulan penjara lewat Pengadilan Negeri (PN) Bone, membuat Sutini kakaknya mengamuk dan melakukan sumpah serapah terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU), Supardi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, di PN Bone, Senin (11/3/2013). Sutini (43) tidak menerima hasil putusan yang dibacakan hakim melalui Hakim Ketua, H A Cakra Alam, atas vonis terhadap adiknya Karim Wu, yang didakwa atas eksplorasi dan eksploitasi hutan lindung di Desa Kahu, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.
Persidangan yang digelar di PN Bone di ruang sidang I, dibuka secara umum. Persidangan ini diikuti oleh beberapa orang yang ingin mengetahui vonis Karim Wu. Namun usai pembacaan vonis oleh Hakim Ketua dan menutup sidang, tiba-tiba Sutini mengamuk dan langsung mendatangi Supardi yang merupakan JPU atas kasus yang menimpa Karim Wu. Sutini yang sudah dari awal tidak menerima tuntutan adiknya yang dituntut 8 tahun oleh JPU, akhirnya tidak bisa menahan emosinya dan langsung mengamuk sambil mengata-atai Supardi serta mengeluarkan sumpah serapah.
"Kami akan cari keadilan. Ini kasus terkesan direkayasa. Apalagi adikku bekerja atas surat isin dan rekomendasi Bupati Bone. Kenapa pihak Kajati tidak mau turun langsung cek lokasi. Hutan lindung mana yang dirambah. Mentang-mentang Sindo Mandiri sudah berproduksi lalu mereka menggugatnya dan mengatakan adik saya bersalah," kesal Sutini.
Atas vonis yang dijatuhkan Hakim selama 6 tahun 1 bulan penjara, yang dipimpin H A Cakra Alam, didampingi oleh Noor Iswandi, dan Adil Kasim, membuat terdakwa Karim Wu akan melakukan banding. "Saya akan melakukan banding. Ini terlalu berat bagi saya," ungkap Karim Wu dengan singkat.
Sementara, JPU dari Kejati Sulsel, Supardi enggan menanggapi sumpah serapah dan makian dari Sutini. Supardi hanya mengungkapkan kalau akan melakukan perlawanan melalui memori banding. "Perkara ini belum selesai karena terdakwa melakukan banding. Persoalan makian kakak terdakwa, saya tidak akan menanggapinya di sini," ungkap Supardi.sumber bonepos.