![]() |
Proyek pembangunan tempat wisata kuliner di Jalan Mangga Kabupaten Bone. |
Selaku pemerhati lingkungan Suardi sangat menyayangkan kebijakan pemerintah dengan penempatan lokasi juga menilai proses pembangunan itu yang diduga belum dilakukannya uji kelayakan kelabilan tanah yang tidak menutup kemungkinan akan membahayakan pengunjung dan para penjualnya yang kelak akan menempati pusat jajanan tersebut.
Selain itu ,proyek itu juga diduga kuat belum kantongi ijin resmi dari Ditjen Sumber Daya Air - Kementerian Pekerjaan Umum dimana lokasinya berada diatas sungai yang dianggap oleh beberapa masyarakat air sungai tersebut mengaliri beberapa irigasi dikabupaten bone .
"Yang utama harus dipertanyakan dulu adalah soal ijinnya dari SDA karena diketahui sungai itu sangatlah besar peranannya bagi masyarakat bone, apalagi ini saluran irigasi induk," ungkap Suardi.
Suardi berharap kiranya Pemkab Bone dapat mengkaji ulang lokasi pembangunan pusat jajanan tersebut apalagi dana yang digunakan untuk proyek tersebut bernilai Rp. 2,675.000.000 menggunakan APBN-P 2013, dan royek tersebut dimulai tanggal 1 November 2013 dan ditargetkan rampung dalam 60 hari.
"Kami takutkan bangunan itu akan menjadi mubazir saja seperti bangunan eks pasar sentral bone yang dulu disebut-sebut sebagai pusat jajanan namun hingga saat ini belum dimamfaatkan " jelasnya.bonepos