![]() |
ilustrasi di keroyok |
JELAJAHPOS.COM WATAMPONE Lagi – lagi Oknum aparat Kepolisian bergaya Preman, menganiaya Wawan Jusriawan (16) Siswa yang duduk di bangku kelas I SMK Negeri 1 Watampone secara beramai – ramai ketika sempat menegur korban yang dianggap melanggar pada jalur 2 Jalan Ahmad Yani pada Minggu Malam (8/9) Jam 00.30 Wita.
Menurut Wawan saat ditemui watawan (8/9) mengatakan bahwa ketika melarikan diri dan dikejar ditegur oleh 6 orang anggota Patmor yang mengendarai sepeda motor Trail, hingga sampai pada pertigaan Jalan Agussalim Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Barat kami ditangkap dan tanpa ditanya kami langsung dianiaya secara bersama – sama “ Ada diantara mereka yang memukul bagian mata kami, ada yang memukul bagian perut dan ketika kami jatuh tersungkur lalu kami ditendang dan dijadikan bulan- bulanan. “ Ungkap Korban.
Usai menganiaya kami lanjut Wawan, oleh ke 6 anggota Patmor kami disuruh mendorong motor sepeda motor Mio Seol Matic DD 6960 WQ yang kami kendarai sampai ke Pos Polisi di Taman Bunga, “ Kami tidak dimintai surat- surat kendaraan, tapi hanya dianjurkan melengkapi kekurangan motor kami lalu kami disuruh pulang namun sepeda motor yang saya kendarai sudah ditangani oleh Lantas Polres Bone.” Jelas Wawan.
Ditambahkan Wawan yang berdomisili di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat mengalami luka lebam pada pinggiran mata bagian kanan, tangan dan kaki bengkak serta nyerih pada bagian perut,” tutur Wawan saat ditemui.
Terkait dengan kejadian tersebut Tovan Divisi Pengembangan organisasi LSM Gerak Cabang Bone mengatakan, bila apa yang dilakukan aparat kepolisian sudah keluar dari alur yang sebenarnya, “ Seharusnya mereka memberikan arahan lebih awal terhadap korban serta ditindak lanjuti kejalur hukum sesuai pelanggarannya, tidak melakukan Penganiayaan seperti itu,” Paparnya.
Lebih lanjut Tovan menambahkan, tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum Polisi akhir – akhir ini sudah meresahkan banyak warga dan otomatis mencoreng Citra Institusi aparat penegak hukum, “ Kemana masayarakat akan mengadu bila apara penegak hukum selalu bertindak arogan,” Pungkas Tovan. (*)