Watampone JELAJAHOS.COM Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Tenriawaru Bone, Dr A Nurwina Yusuf tersandung kasus yang diduga merugikan keuangan negara. Terait masalah itu, Nurwina dilapor ke Polres Bone atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Claim RSUD Tenriawaru yang bersumber dari Jamkesda, BPJS Tahun 2014 senilai Rp5 M. Demikian diungkapkan Rusdi, Ketua LSM Lamellong kepada Upeks di Bone, Kamis (4/9). Hasil penyelidikan lapangan, terdapat dana Rp2 M yang tidak jelas peruntukannya. Termasuk pengadaan alat kesehatan. "Fasilitas yang ada bertype B dinilai tidak layak. Seperti di ruang ICU, tempat tidur hingga monitor kontrol yang tidak layak pakai,'' ujarnya. Khusus ruang ICU hampir semua incubator tidak layak pakai, termasuk ketersediaan DC shock ataupun Ct Scan, tandas Rusdi. Sementara itu, pihak RSU Tenriawartu saat dikonfirmasi berdalih, anggaran di RSU tersebut telah diaudit BPKP. Melalui Ramli, Kabid Humas, pihak RSU Tenriawaru menjelaskan, terkait informasi dugaan pemotongan jasa medik, itu tidak sesuai isu yang berkembang. "Memang ada potongan sekitar 2 % bagi yang tidak masuk kantor tanpa keterangan yang jelas. Itu kebijakan dari ibu (Dirut), agar pelayanan bisa maksimal" kata Ramli di ruang aula pertemuan RSU Tenriawaru, Selasa (2/9). Menyinggung, pengunduran diri Wadir RSU, itu karena faktor kesehatan. Dia pernah dua kali stroke sehingga ingin konsentrasi urus keluarga, tandas Ramli. Direktur RSU Tenriawaru Bone, Dr A Nurwina Yusuf yang berkali kali hendak dikonfirmasi, enggan menemui wartawan. Saat dihubungi via celulernya, berkali-kali tidak dijawab
Laporan :Rus