Akibat Tidak Terima Dituding Jual HP. M.Syukur Tikam Dua Warga Paleteang

Jelajajahpos.com.Pinrang-Dua pemuda asal kec.paleteang menjadi korban penikaman,Rauf 19thn dan Ilang 18thn
Pelaku M.syukur 49thn warga dusun Polewali,Desa mattunru-tunrue kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang Sul-Sel.
kronologis kejadian berawal saat dua korban yaitu Rauf dan Ilang mendatngi M.syukur menuding di kompleks pasar sentral Pinrang.
Namun M.Syukur Merasa tidak terimah dituduh oleh korban, akhirnya cekcok mulut pun terjadi antara pelaku dan korban seingga M.Syukur pelaku mencabut badiknya dan menikam kedua korban.
Atas penikaman itu, Rauf mengalami luka tikam di bagian dada sebelah kiri bagian atas sementara lllang mengalami luka tusuk di bagian pinggang sebelah kiri dan bagian perut.
Kasatreskrim Polres Pinrang.AKP Dharma Negara membenarkan ada tidak pidana penikaman,dan saat ini kedua korban sementara dirawat inap di Rumah Sakit Umum Lasinrang.Darma,lanju Darma mengatakan Kami sudah menerima pelaporan sesuai LP/26/ VIII/2020/Spkt/Sek. Mat. Sompe Tanggal 20 Agustus 2020 dan melakukan BAP/wawancara kepada pelapor dan saksi.
Selanjutnya mengamankan tersangka dan mendatangi TKP. Kasusnya sudah di tangani oleh unit reskrim Polsek. Paleteang.Hendry
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
JELAJAHPOS | Bone, 16 April 2026 — Aksi demonstrasi yang digelar oleh Organisasi Kepemudaan Laskar Arung Palakka di Kantor ATR/BPN Kabupate...
-
Wali Pitue (Wali Tujuh) 1)Syekh Yusuf (Toanta Salamaka), 2) Petta Lasinrang (Petta Lolo), 3). Arung Palakka (Petta to malampe'e gem...
-
Anggota DPRD Sulawesi Selatan Awwal Muin, menggelar silaturahmi dengan sejumlah Kepala Desa, Kepala Desa di Exelso Cafe, Mall Panakukang M...
-
JELAJAHPOS | Polres Soppeng kembali menggelar program Jumat Curhat sebagai wadah komunikasi langsung dengan masyarakat. Kegiatan tersebut b...
-
JELAJAHPOS | Kolaka Sulawesi Tenggara 19 April 2026 || Dugaan praktik penambangan tanpa izin (ilegal) di wilayah industri nikel Sulawesi Ten...


