JELAJAHPOS.COM | Bone, Sulsel – Terdapat dugaan penyimpangan dana desa di Desa Mappatoba, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone. Dugaan ini berkaitan dengan proyek-proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan yang dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2024.
Data yang dihimpun menunjukkan adanya anggaran yang cukup besar dialokasikan untuk proyek-proyek tersebut:
- 2019: Rp540.227.300 (Pengerasan Jalan Desa dan Prasarana Jalan)
- 2020: Rp508.515.150 (Pengerasan Jalan Desa dan Prasarana Jalan)
- 2021: Rp368.269.000 (Pengerasan Jalan Desa dan Pemeliharaan Jalan Lingkungan)
- 2022: Rp44.427.300 (Pemeliharaan Jalan Lingkungan)
- 2023: Rp393.920.400 (Pengerasan Jembatan, Jalan Usaha Tani, dan Jalan Desa)
- 2024: Rp118.107.100 (Jalan Usaha Tani)
Atas adanya dugaan penyimpangan ini, masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Bone untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan di Desa Mappatoba. Dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala desa harus diungkap dan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa sangat diperlukan untuk menjamin bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat. Pemeriksaan yang teliti dan objektif oleh Inspektorat Kabupaten Bone diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh pihak. ( Laporan Tim Media)