JELAJAHPOS.COM |Toraja Utara, Sulawesi Selatan (9 Juli 2025) – Menyusul era pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan kebijakan Jaksa Agung Burhanudin yang menindak tegas tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu, Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Rantepao turut tancap gas menyelidiki dugaan korupsi di Kabupaten Toraja Utara.
Kacabjari Rantepao, Alexander Tanak, menyampaikan bahwa selain kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Toraja Utara, timnya juga tengah melakukan investigasi pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Toraja Utara. “Masih pendalaman investigasi,” ungkap Alexander, dikutip dari kabartimur.com, Rabu (9/7/2025).
Tim investigasi dari Cabjari Rantepao, khususnya yang dipimpin oleh Kasi Pidana Khusus (Kasipidsus) sementara, Iwan Jani Simbolon, melakukan pemeriksaan ketat terhadap sejumlah staf puskesmas yang diminta keterangannya sehubungan dengan dugaan korupsi di Dinkes Torut.
Upaya konfirmasi kepada Kasipidsus atau Kasi Intel di kantor Cabjari Rantepao oleh wartawan media ini belum membuahkan hasil meskipun beberapa kali dilakukan. Pemeriksaan yang sedang berjalan ini menunjukkan keseriusan Cabjari Rantepao dalam memberantas korupsi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Toraja Utara.( Erlin)