JELAJAHPOS PINRANG — Personel Unit Intel Kodim 1404/Pinrang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Leppangang Selatan, Desa Leppangang, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Minggu (24/05/2026).
Penindakan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di area perkebunan dan persawahan setempat.
Berdasarkan hasil monitoring, pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), serta pengintaian di lapangan, personel Unit Intel berhasil mengamankan seorang pria berinisial IL (30), warga Kecamatan Patampanua, sekitar pukul 16.30 WITA.
Dalam penangkapan tersebut, aparat turut mengamankan barang bukti berupa satu saset yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram, uang tunai sebesar Rp625 ribu, satu unit handphone Vivo Y19, satu buah sendok, serta satu unit sepeda motor Honda Genio tanpa pelat nomor.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga mengaku memperoleh barang haram tersebut melalui transaksi online menggunakan sistem transfer digital seperti QRIS dan aplikasi dompet elektronik. Modus transaksi dilakukan dengan metode “tempel”, yakni barang diletakkan di titik tertentu lalu koordinat lokasi dikirim kepada pembeli.
Petugas juga menemukan indikasi transaksi dan komunikasi yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika melalui handphone milik terduga.
Menindaklanjuti hasil pemeriksaan awal tersebut, Komandan Kodim 1404/Pinrang memerintahkan personel Unit Intel untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.
Sekitar pukul 21.50 WITA, personel Satresnarkoba Polres Pinrang tiba di Makodim 1404/Pinrang dan langsung melaksanakan interogasi awal serta pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
Selanjutnya, pada pukul 22.10 WITA dilaksanakan serah terima terduga beserta barang bukti kepada pihak Satresnarkoba Polres Pinrang yang dituangkan dalam berita acara serah terima.
Kegiatan penyerahan berlangsung aman, tertib, dan selesai pada pukul 22.25 WITA.
Kodim 1404/Pinrang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika melalui sinergi bersama aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.



