JELAJAHPOS | MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Soppeng menegaskan komitmennya dalam mendukung program swasembada pangan nasional melalui adopsi teknologi pertanian terkini. Hal ini ditandai dengan penandatanganan komitmen Perluasan Penerapan Budi Daya Padi Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PM-AAS) oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (20/7/2026).
Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) PM-AAS tingkat Provinsi Sulsel ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman. Hadir pula memberikan arahan strategis Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian RI yang juga menjabat sebagai Penanggung Jawab Swasembada Pangan Sulsel, Dr. Ir. Muhammad Taufiq Ratule, M.Si.
Fokus pada Mekanisasi dan Teknologi Dalam forum yang dihadiri seluruh bupati/wali kota se-Sulsel, jajaran Kementerian Pertanian, perguruan tinggi, hingga BUMN tersebut, dipaparkan target ambisius penerapan PM-AAS di Sulsel seluas 91.340 hektare pada tahun 2026. Target ini merupakan kontribusi nyata Sulsel terhadap program nasional pengembangan pertanian modern seluas 1 juta hektare.
Sistem PM-AAS mengedepankan mekanisasi penuh, penggunaan teknologi presisi, serta efisiensi input produksi untuk mendongkrak produktivitas padi secara berkelanjutan. Rakor juga membahas secara teknis kesiapan sarana prasarana, jaminan ketersediaan pupuk, serta distribusi target pelaksanaan di setiap daerah agar implementasinya berjalan seragam.
Bentuk Dukungan Nyata Daerah Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Bupati H. Suwardi Haseng beserta kepala daerah se-Sulsel. Langkah ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan transformasi sektor pertanian dari cara konvensional menuju sistem modern.
Keikutsertaan Kabupaten Soppeng dalam momentum ini menegaskan kesiapan daerah untuk tidak hanya menjadi peserta, tetapi aktor utama dalam mewujudkan ketahanan pangan. Dengan dukungan teknologi PM-AAS, Soppeng optimis dapat meningkatkan hasil panen petani sekaligus memperkuat kontribusi daerah bagi swasembada pangan di tingkat provinsi maupun nasional.



