GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Asisten III Bantah Jual Beli Jabatan, 16 Pejabat Dimutasi Mutasi Diwarnai Isu tak Sedap



JELAJAH POS Gerbong mutasi di Pemkot Palopo mulai bergerak. Sejumlah jabatan eselon II dan III yang lowong akhirnya terisi dalam mutasi yang digelar, Kamis 25 Oktober 2012, atau dua bulan menjelang hari 'H' pelaksanaan pi
Mutasi pejabat yang digelar sehari perayaan Idul Adha 1433 H, juga terkesan dilakukan diam-diam Pemkot Palopo, karena tidak disangka-sangka banyak orang. Mutasi itu melibatkan enam pejabat eselon II dan 10 pejabat eselon III.
Menyusul adanya penataan birokrasi di lingkup Pemkot Palopo, isu tak sedap berhembus di luar kantor balaikota. Ada yang isu yang mengait-ngaitkan dengan pilwalkot Palopo yang tinggal dua bulan lagi, dan ada juga yang isukan mutasi pejabat sarat dengan isu setoran dan jual beli jabatan. Namun, hal itu dibantah keras oleh Asisten III Pemkot Palopo, Drs Syahban. Ia yang juga Plt Kepala BKD Palopo membantah keras isu jual beli jabatan di balik penataan birokrasi yang dilakukan Pemkot Palopo. ''Itu tidak benar, itu merupakan isu yang ingin menyesatkan orang," tegas Syahban, pada saat dihubungi via telepon selulernya.
Penataan birokrasi dengan mengisi beberapa jabatan yang lowong di lingkup Pemkot sudah dirancang tiga bulan lalu. Jadi, Pemkot Palopo telah menjadwalkan pelantikan tersebut, dimana dimaksudkan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. ''Pelantikan tersebut tidak terkait satu dan lain hal, jabatan lowong itu diisi karena memang seharusnya dan demi peningkatan pelayanan ke masyarakat," kata Syahban.
Ditanya soal jebatan eselon IV di beberapa kelurahan sepeninggal PNS yang mutasi ke dinas PU, Syahban menyebutkan jika dalam waktu dekat akan diisi. "Kita juga akan segera mengisinya, namun semuanya itu perlu adanya pertimbangan dan penilaian dari Wali Kota dan Baperjakat," tandasnya.
Dari enam 16 nama yang masuk daftar mutasi, beberapa diantaranya yang memperoleh promosi jabatan baru, yakni Kadis Pariwisata dijabat Andi Sakti Raja, Asisten I, H Baso Najamuddin, Kepala Badan Ketahanan Pangan, Hasanuddin, dan staf ahli walikota, Baso Sulaiman.
Andi Sakti Raja yang menggantikan Najib Kasim di Dinas Pariwisata sebelumnya menjabat salah-satu kabid di Bappeda. Sementara Najib Kasim saat ini diberi tugas sebagai staf ahli walikota.
Jabatan Kabag Hukum yang ditinggal Baso Najamuddin dipercayakan kepada Tenri A Wati SH MH, sementara Kabag Kesra yang sebelumnya dijabat Baso Sulaiman diisi Andi Nurlan Baslan yang tadinya menjabat Kabid Laut Dinas Perhubungan. Untuk sekretaris badan ketahanan pangan, saat ini dijabat Imran.
Pengisian jabatan juga terjadi di tingkat eselon III. Salah-satunya Camat Telluwanua yang dijabat Herman Rahim, SH, MH, menggantikan almarhum Edial. "Pengisian jabatan yang masih lowong sekarang ini, akan digodok dalam mutasi berikutnya," terang Syahban.
Terpisah, Plh Sekretaris Kota (Sekkot) Palopo, Syamsul Rizal Syam, menambahkan, mutasi kedua masih akan dilaksanakan pemerintah kota (Pemkot) Palopo. "Kira-kira mutasi berikutnya dalam waktu dekat ini," kata Syamsul Rizal.
Agenda mutasi susulan tersebut, lanjut Syamsul Rizal, masih seputar pengisian jabatan yang lowong pasca mutasi kemarin. "Beberapa jabatan harus diisi, agar pelayanan tidak vakum," jelas Syamsul Rizal.
Dalam kesempatan itu, ia mewanti-wanti seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Palopo, untuk menyikapi persoalan mutasi secara objektif.
"Mutasi itu lumrah dan wajar dalam sebuah organisasi. Makanya, saya mengharapkan kepada rekan-rekan PNS yang lain, agar memperbaiki kinerja dengan bekerja yang lebih bagus agar mendapat perhatian dari pimpinan," tukasnya.
Ditambahkan Syamsul Rizal, usai pengisian jabatan yang dilakukan walikota, pihaknya sesegera mungkin menggodok daftar mutasi kedua yang diperkirakan berlangsung bulan November atau Desember 2012.
"Mutasi susulan kemungkinan ada. Yang jelas secepatnya, mutasi ini dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat. Sebab, sebuah jabatan di pemerintahan tidak boleh lama kosong," tuturnya.
Untuk mutasi kedua, akan menyentuh jabatan eselon IV, III, bahkan hingga eselon II. "Yang banyak eselon IV dan III, tapi tak menutup kemungkinan ada juga eselon II," tandasnya.
Kabag Humas Pemkot Palopo, Muhammad Ansir Ismu, ketika dikonfirmasi, menyebutkan mutasi pengisian jabatan, Kamis lalu, berjalan aman dan tertib. "Pelantikan tersebut dipimpin langsung walikota di ruang kerjanya," kata Ansir.

HARAM HUKUMNYA JUAL BELI JABATAN

Sekaitan dengan adanya isu jual beli jabatan di lingkup Pemkot Palopo, mendapat tanggapan serius dari anggota DPRD Kota Palopo, Wahyuddin M Nur, SH. Ia pun angkat bicara. Menurutnya, persoalan jual beli jabatan itu haram hukumnya. Bahkan, itu bisa dalam terperangkap ke dalam ranah korupsi. Akibat lainnya, bisa jadi diisi orang-orang yang tidak berkompeten di bidangnya.
Wahyuddin mengatakan, kalau dampak dari jual beli jabatan itu, bisa mengakibatkan kepada kehancuran roda pemerintahan di kota ini. "Kalau itu benar ada, maka itu sudah menjadi tanda-tanda kiamat kota ini. Tunggu saja, kota ini akan hancur," katanya, Jumat 26 Oktober 2012, kemarin.
Olehnya itu, lanjutnya, sangat diharamkan dilakukan jual beli jabatan. Sebab, itu bisa berdampak pada ketimpangan organisasi. Sehingga kualitas pejabat kita pasti tidak akan maksimal. Sebab mereka ditempatkan di sana bukan karena kualitas, tapi karena uang. "Sebab sekarang ini, sangat banyak pejabat yang tidak berkualitas yang menduduki jabatannya," kata Wahyuddin.
Ditanya apakah ada kasus jual beli jabatan yang didengarnya? Wahyuddin mengatakan, kalau dirinya belum mendengar hal itu, ada atau tidak ada. Namun yang jelasnya, kalau itu ada yang terjadi, maka dirinya akan melaporkan hal itu ke KPK. Sebab itu sudah termasuk tindak pidana korupsi.
"Kita ini, menginginkan jabatan yang ada, diisi orang-orang yang berkualitas. Jangan karena uang, atau faktor emosional, mereka ditempatkan pada jabatan tertentu. Jangan sampai ini terjadi," tuturnya.(P.Pos)

Type above and press Enter to search.