GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

FPMS,HARAPKAN KASUS DUGAAN KORUPSI DI SINJAI BISA DIBONGKAR




ilusrasi 
Rahman:Dugaan Kerugian Negara Rp29 M hingga sekarang proses hukumnya diskriminatif

SINJAI-Jelajah Pos com-Jauh sebelumnya Niat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri sejumlah dugaan kasus korupsi di Kabupaten Sinjai tidak tanggung-tanggung. Pasalnya, saat ini KPK telah mengetahui adanya Enam Kasus penyelewengan uang negara yang melibatkan sejumlah pejabat di daerah tersebut.

Sejumlah kasus itu yang sebelumnya, oleh Forum Penyelamat Sinjai (FPS)mengadukan atas nama LSM Majelis Amanat Rakyat Sinjai (MARS) dengan nomor 178.
MARS/III/2006 tertanggal 15 Desember 2005 lalu perihal terjadinya tindak pidana korupsi sebesar Rp29 miliar lebih yang bersumber dari APBD Sinjai 2004-2005.namun puluhan tahun berjalan hingga sekarang muara kasus tersebut tidak mendapatkan hasil dalam prosesnya.

Rahman salah satu pemuda peduli Sinjai menyebut bahwa Saat itu Ada beberapa jumlah dugaan korupsi yang terjadi di Sinjai periode itu sebanyak kurang lebih Enam item, diantaranya kasus dugaan mark up pengadaan alat-alat kesehatan di RSUD, pengadaan lampu jalan 600 titik, Stu titik senilai Rp8,3 juta, plus pengadaan genset di rumah jabatan bupati, pengadaan kendaraan dinas roda Empat dan roda Dua juga di RSUD, PKPS BBM di 40 desa, dana restitusi PPh 21 senilai Rp3,7 miliar serta kasus dugaan mark up pengadaan mesin pompa air bersih di Pulau IX.

"Semua kasus itulah katnya yang sedang dibidik KPK, namun hingga sekarang tidak ada hasil " ungkap Rahman kemarin (24-april-2013)
Demi penegakan hukum, tanpa pilih kasih, maka Forum peduli Rakyat Sinjai (FPMS) sebagai gabungan LSM Sinjai GERAM dan kordinator KOPEL Sinjai, ormas dan mahasiswa Sinjai sangat mendukung rencana kedatangan KPK di Sulsel termasuk di Sinjai dalam rangka penuntasan kasus dugaan korupsi tersebut,hanya saja laporan yang di masukkan oleh teman teman itu hingga sekarang belum ada tindak lanjut dari piha penegak hukum.

"memang sebelumnya sejumlah kasus sudah di laporkan beberapa jumlah kasus dugaan merugikan uang negara hanya saja hingga sekarang tidak ada tindak lanjut,ungkap Rahman.Editur A.Wahyudi Laporan (Andi Rudi Fathir)

Type above and press Enter to search.