GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Polisi Siapkan Pidana Pemerkosaan Hingga Kekerasan untuk Klewang


Pekanbaru - Pihak kepolisian masih terus menyelidiki berbagai kasus kriminal melibatkan geng motor. Raja geng motor Pekanbaru, Klewang akan dijerat pasal berlapis.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Adang Ginanjar mengungkapkan hal itu dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (11/5/2013) di Pekanbaru. Sampai saat ini, kata Adang, tim penyidik masih menelusuri semua aksi kejahatan yang dilakukan kelompok geng motor brutal.

"Untuk Klewang, kita akan menjerat pasal berlapis, dari dugaan perkosaan, perampasan, curanmor, dan pencurian. Dan kepemilikan senjata tajam," kata Adang.

Menurutnya, sampai saat ini, Klewang (57) belum mau membuka mulut soal berbagai aksi brutalnya. Namun demikian, paling tidak polisi saat ini memiliki 3 catatan penting soal aksi kriminalnya. Termasuk pemerkosaan pada ABG di hadapan ratusan anak buahnya.

"Klewang ini sudah jelas terlibat curanmor, perampasan, pembokoran ruko. Nanti soal perkosaan masih kita kumpulkan terus bukti-buktinya dan saksinya," tutup Adang.detik

Type above and press Enter to search.