GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Polda Sita 250 Butir Pil Ekstasi

ilustrasi foto
Modus Baru, Menggunakan Anak SD

MAKASSAR, JELAJAHPOS.COM-- Sebanyak 250 butir pil ekstasi dan 50 gram sabu-sabu diamankan dari tangan Z, salah satu dari enam tersangka narkoba oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Z dibekuk petugas di Jalan Barawaja, Kecamatan Tallo, setelah melakukan pengembangan dari empat tersangka yakni, B, T, Mr dan A, yang sebelumnya telah diamankan, 18 Oktober lalu.

Bukan hanya itu, polisi juga menyita satu buah alat timbang elektrik dan satu set alat isap (bong) dari tangan Z. Sementara dari empat pelaku lainnya, ditemukan masing-masing satu saset sabu ukuran sedang.
  
Empat tersangka yakni B, T, Mr dan A dibekuk oleh aparat di empat lokasi berbeda. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda, AKBP Baharuddin.

Sedangkan satu tersangka lainnya, DL, dibekuk petugas di Jalan Veteran saat hendak melakukan transaksi, Minggu, 20 Oktober. Diketahui, DL merupakan seorang bandar yang sudah lama dijadikan target operasi oleh jajaran Subdit 1 Reserse Narkoba Polda Sulsel.

Kepada FAJAR, Rabu, 23 Oktober, Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Aziz Djamaluddin menjelaskan, penangkapan demi penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari beberapa kasus sebelumnya. Enam tersangka sudah lama masuk dalam intaian petugas.

"Semuanya adalah pengedar sekaligus pengguna. Mereka akan dikenakan pasal 114 subsider 112 dan 117," jelas Aziz.

Aziz menambahkan, semua barang haram yang berhasil disita tersebut berasal dari satu sumber. Namun mereka tidak kenal satu sama lain dan masing-masing menggunakan pihak ketiga saat mengambil barang dari tangan seorang bandar yang ada di Makassar. Ini berdasarkan hasil penyelidikan dan pengintaian tim di lapangan sebelum para tersangka ditangkap.

Yang mengejutkan, sejumlah tersangka memanfaatkan anak-anak usia murid SD untuk mengambil barang pesanannya. "Kami sudah mengunci identitas dari bandar tersebut. Tinggal didalami lebih jauh sistem yang mereka gunakan saat mengambil barang. Ada beberapa diantara mereka yang memanfaatkan anak kecil yang kira-kira masih berusia murid SD," lanjutnya.

Terpisah, sekira pukul 00.30, jajaran Satuan Intelkam Polrestabes Makassar juga membekuk seorang pemuda di Jalan Biring Romang dalam 6 blok 1 Kecamatan Manggala karena tertangkap tangan membawa ganja, Rabu, 23 Oktober. Bambang Harryanto, 24, diamankan petugas saat melakukan patroli di sekitar wilayah tersebut.

Kanit Opsnal Sat Intelkam Polrestabes, Iptu Surahman mengatakan, dari tangan tersangka ditemukan 10 ons dan 9 paket siap edar yang disimpan di tempat usaha sablonnya.

"Kini tersangka sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes untuk di proses lebih lanjut," beber Surahman FAJAR

Type above and press Enter to search.