GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

1.620 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual di 2013



JAKARTA,  JELAJAHPOS.com - Laporan akhir tahun 2013 Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) membawa kabar duka. Sebanyak 3.023 kasus pelanggaran hak anak terjadi di Indonesia dan 58 persen atau 1.620 anak jadi korban kejahatan seksual.

Sekretaris Jenderal Komnas PA, Samsul Ridwan melalui siaran persnya mengungkapkan, jika dibandingkan dengan tahun 2012 jumlah tahun 2013 meroket tajam hingga mencapai 60 persen.

"Korban paling banyak anak perempuan dan rata-rata berasal dari kelas ekonomi bawah. Itu juga menjadi pemicu," ujar Samsul.

Dilihat dari klasifikasi usia, dari 3.023 kasus tersebut, 1.291 kasus (45 persen) terjadi pada anak berusia 13 hingga 17 tahun, korban berusia 6 hingga 12 tahun sebanyak 757 kasus (26 persen) dan usia 0 hingga 5 tahun,849 kasus atau 29 persen.

Komnas PA mendorong pemerintah agar lebih masif dalam menguatkan peran keluarga, masyarakat, serta lembaga-lembaga pemerintahan dalam upaya perlindungan serta pemenuhan hak terhadap anak.

Eksploitasi anak di tahun politik

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait memprediksi jumlah pelanggaran hak anak di tahun mendatang, semakin meningkat. Tahun politik, di mana pemerintah Indonesia menyelenggarakan pesta demokrasi lima tahunan, lanjut Arist, dipastikan menjadi penyumbang angka berjumlah besar bagi pelanggaran hak anak.

"Pelibatan anak dalam kampanye politik telah dimulai. Tak sedikit parpol dan kontestan mengeksploitasi kemiskinan. Anak-anak sengaja dipertontonkan secara terbuka untuk mendukung pihak tertentu," tegas Arist.

Ironisnya, situasi itu tak berpengaruh signifikan bagi peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak.

Di tengah sistem yang turut mendukung pelanggaran hak anak, Arist meminta keluarga menjadi benteng pertahanan yang kuat demi melindungi hak-hak anak. Arist berharap, dengan kondisi yang kondusif, anak Indonesia bisa berkembang secara positif. KOMPAS.com

Type above and press Enter to search.