GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Kejati Usut Dugaan Korupsi ITT Palopo

Ilustrasi. (int)
MAKASSAR, -JELAJAHPOS.COM -Kejaksaan Tinggi Sulsel mulai menyelidiki dugaan korupsi proyek pengadaan alat Instalasi Tangki Timbun (ITT) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV di Palopo. Diduga terjadi penggelembungan anggaran pengadaan 14 spesimen alat ITT dengan kontrak senilai Rp2,1 miliar.
  
Penyelidikan dugaan korupsi ini berdasarkan laporan lembaga Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi ke Kejati Sulsel. ACC menyerahkan data indikasi korupsi proyek pengadaan alat ITT di Palopo, Jumat, 20 Desember.
  
Kontrak pengadaan barang antara
PT Perkebunan Nusantara XIV dengan CV Hastra Karya. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Gerry Yasid yang menerima laporan mengatakan, langsung menindaklanjutinya.
  
Aspidsus bahkan telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut. Penyidik segera menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk menjalani pemeriksaan.
  
"Laporan itu segera kami tindak lanjuti. Kami berjanji akan menuntaskan kasus tersebut,'' jelas Gerry.
  
Peneliti ACC Sulawesi, Farid Wadji bersama rekannya Yansen, mengatakan, kontrak perjanjian untuk 14 unit alat ITT Palopo senilai Rp2,1 miliar. Namun, ternyata terjadi perbedaan spesimen antara nilai kontrak dengan fakta di lapangan.
  
"Setelah  ACC meneliti, ditemukan dugaan indikasi korupsi dari pengadaan alat ITT tersebut. Pasalnya, dari 14 unit spesimen, ditemukan enam unit spesimen bernilai Rp551.153.000," bebernya.
  
Keenam spesimen ini antara lain pipa stainless stell, plat strip, baut angker, elbow, pipa, dan metal expansion joint. Kuat dugaan, delapan unit spesimen lainnya juga bernilai berbeda, sehingga total keseluruhan spesimen tidak sebanding dengan nilai kontrak Rp2,1 miliar.
  
Menurut Farid, dari enam spesimen saja, nilainya saat ini hanya mencapai Rp551 juta. Padahal, ini proyek pengadaan 2012. Bagaimana dengan delapan spesimen lainnya? Diduga terjadi penggelembungan dana yang dilakukan pihak rekanan, CV Hastra Karya.
  
Proyek ITT, terang Farid, dimulai pada 26 Juni 2012. Kontrak kerja sama antara Direktur  Utama PT Perkebunan Nusantara XIV, Budi Purnomo dengan Direktur Utama CV Hastra Karya, Muhammad Akib.
  
Namun, dalam pelaksanaan proyek terjadi kejanggalan. Ada dokumen menyebut pengawas proyek CPO ITT Luwu menemukan indikasi itu dengan ditemukan perbedaan spesimen antara nilai kontrak dengan fakta di lapangan.
  
Ketua ACC Sulawesi Abdul Muthalib berharap kejaksaan segera menangani kasus tersebut. ACC siap mengawal kasus hingga tuntas.
  
Sebelumnya, Direktur Utama CV Hastra Karya, Muhammad Akib membantah tudingan adanya indikasi korupsi terhadap proyek pengadaan alat ITT. "Tidak benar kalau ada perbedaan spesimen antara nilai kontrak dengan fakta di lapangan terhadap pengadaan alat ITT. Salah itu," tegas Akib.
  
Dia juga menyebut tidak ada penggelembungan dana dalam  proyek tersebut. Menurutnya, yang tahu proyek ini adalah pemilik atau user.
  
Pengawas Proyek CPO ITT Luwu, Slamet Sutrisno membantah tudingan adanya indikasi korupsi terhadap proyek ITT ini. ''Justru barang yang masuk sesuai kontrak,'' kata Slamet.
  
Pengadaan pipa stainstell, kata dia, sudah sesuai spesimen yang tertuang dalam kontrak. Pekerjaan juga sesuai bestek yang ada. Proyek ini sudah tidak ada masalah.
Bahkan, bangunan ITT ini sudah rampung dan telah digunakan PTPN.
  
Tujuh batang pipa di dermaga depan Kantor Syahbandar sudah selesai dipasang oleh CV Hastra Karya. "Sudah banyak tim yang telah turun memeriksa proyek ini. Mulai dari tim dari Jakarta, tim Comite Akuntansi Pemeriksa (CAP), tetapi mereka tidak menemukan masalah pada proyek ini,"tuturnya.
  
Slamet menyebut pipa yang dipersoalkan itu hanya beda penulisan saja. Mutu pipa yang digunakan sama. Bahkan, sampel pipa juga sudah dikirim ke Sucofindo dan sudah diperiksa oleh tim dan dinyatakan tak ada masalah. "Informsi ini saya dapat dari kepala pelaksana PTPN Burau Edi Piter," jelasnya.FAJAR

Type above and press Enter to search.