GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

ACC Desak Kejati dan BPK Usut Penggunaan Anggaran DPRD Bone

ILUSTRASI.(INT).
JELAJAHPOS.COM  WATAMPONE - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menghabiskan sedikitnya Rp 18 milar lebih dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok dan Perubahan pada tahun 2013. Sejumlah pihak menilai besarnya anggaran diperuntukkan bagi wakil rakyat ini, sebagai bentuk pemborosan anggaran, melihat dari fungsi legislatif yang cenderung tidak sesuai dengan kinerjanya selama ini.

Menanggapi hal itu, Direktur Lembaga Anti Corruption Committe (ACC) Sulsel, Abdul Muttalib, mengatakan jika pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk membentuk tim untuk menyelidiki besarnya anggaran tersebut.

"BPK harus segera mengaudit dana itu, dan Kejati Sulsel sebaiknya membentuk tim untuk menyelidiki anggaran ini. Dana ini kegunaannya seperti apa," kata Direktur Lembaga Anti Corruption Committe (ACC) Sulsel, Abdul Muttalib, Minggu (12/1/2014).

Kurangnya produktifitas wakil rakyat di Bone terbukti setelah data dari Bagian Hukum Setda Bone menyebutkan DPRD Bone hanya mampu menetapkan satu Program Legislasi Daerah (Prolegda) menjadi Peraturan Pemerintah (Perda) Kabupaten Bone.

"Dana senilai Rp 18 miliar bukanlah dana sedikit, seharusnya DPRD memberikan penjelasan ke publik bahwa anggaran ini digunakan seperi ini," ungkap mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kota Makassar ini.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Bone, Andi Irwandi Natsir, mengungkapkan, permasalahan tersebut bukan kepada anggota DPRD Bone secara menyeluruh. Namun permasalahan itu ada pada Badan Legisilasi (Baleg) DPRD Bone," Anggaran itu digunakan untuk studi banding, Bimtek dan termasuk sekreteriat," katanya, Minggu (12/1/2014).

Irwandi menjelaskan, sebesar apapun kewenangan para dewan membahas anggaran itu, tidak mungkin dewan akan berbuat semaunya dan menganggarkan untuk dirinya secara pribadi ataupun sendiri yang melampaui batas kewajaran." Dokumen anggaran APBD itu ada di ruang saya dan akan kami berikan," ungkap Irwandi.

Sementara itu, Kabag Keuangan DPRD Bone, Andi Nur Samsu membenarkan dana senilai Rp 19 miliar lebih dari APBD 2013. Dikatakannya, dana tersebut tinggal Rp 1 miliar lebih diakhir tahun." Berbicara soal hasil kerja itu saya tidak tahu. Kita hanya membayar sesuai permintaan legislator," ungkapnya.

Sekretaris Dinas Pengelolah Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD) Kabupaten Bone, Najamuddin kepada wartawan mengakui bahwa anggaran DPRD Bone sejak beberapa tahun terakhir terbilang besar karena selalu mengacu pada anggaran pembangunan gedung DPRD Bone.

"Saya mengamati, anggaran dewan mulai membesar saat pembangunan gedung baru DPRD Bone dan sampai sekarang anggarannya tidak pernah turun lagi," kata Najamuddin.

Najamuddin menambahkan, meskipun eksekutif (Tim Anggaran Red) memberi batasan pada saat pengajuan, Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) di awal rancangan APBD untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah. Namun dalam pembahasan, pihak DPRD selalu mengusulkan dana anggaran yang lebih dari Platfon yang diajukan.

"Selalu kita yang menyusuaikan usulan mereka (DPRD Red) dan terpaksa kita memangkas anggaran lain. Merekakan diberi kewenangan untuk membahas anggarannya sendiri," ungkapnya.

Berikut data alokasi Anggaran di DPRD Bone Tahun 2013 :

* Bersumber dari APBD 2013:
- Dana APBD Pokok 2013 Rp 16 Miliar.
- Dana APBD Perubahan Rp 3 Miliar.

* Kemana 18 M Dana APBD 2013:

APBD Pokok Rp 16 miliar.

- Perjalanan dinas Sekwan dan anggota DPRD Bone.
- Pemeliharaan kantor dan mobil dinas.
- Gaji sopir setiap kegiatan dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
- Bimbingan teknis, asuransi, kunjungan kerja dan baju anggota DPRD Bone.
- Tamu konstituent 45 orang anggota DPRD Bone.

APBD Perubahan 3 miliar.

- Belanja perlengkapan sekertariat.
- Belanja secara tidak langsung.
- Gaji untuk Sekwan DPRD Bone.
- Gaji para pegawai DPRD Bone.
sumber.bonepos

Type above and press Enter to search.