GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Soal Pemeras oleh Jaksa, Kejagung Minta Masyarakat Tak Terporvokasi

JAKARTA, JELAJAHPOS.COM- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Widyo Pramono berharap masyarakat tidak terpancing isu pemerasan yang dilakukan oknum jaksa Kejagung terhadap Direktur Operasional PT Mapna Indonesia, M Bahalawan.

"Jangan terprovokasi berita yang tidak pada tempatnya," kata Widyo ketika ditemui wartawan di Kejagung, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Widyo mengaku belum mengetahui informasi mengenai adanya oknum jaksa Kejagung yang melakukan pemerasan. Meski demikian, ia akan memastikan terlebih dahulu info itu.

Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi meminta kepada masyarakat agar melaporkan ke Kejagung jika mengetahui adanya oknum jaksa yang melakukan pemerasan.

Sebelumnya, Bahalawan mengaku diperas oleh oknum jaksa Kejagung berinisial JIB sebesar Rp 10 miliar. Uang itu, disebutnya, sebagai jaminan agar ia tidak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus ini. Namun, Bahalawan mengaku enggan menyerahkan uang itu.

Bahalawan ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Menurut pihak Kejaksaan, penyidik menemukan adanya dugaan aliran dana yang mencurigakan dalam rekening pribadi tersangka yang berasal dari proyek pengadaan pekerjaan Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.2. Nilai kerugian negara akibat kasus ini sebesar 2.095.395,08 Euro atau sekitar kurang lebih Rp 25 miliar

Dalam kasus ini, penyidik menemukan adanya dugaan penyelewengan dalam kasus tersebut, diantaranya pekerjaan dilakukan tidak sesuai dengan kontrak, output mesin yang seharusnya 132 MW ternyata hanya 123 MW. Kemudian, pekerjaan Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.2 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan tidak dikerjakan serta terdapat kemahalan harga.

Kejagung telah menahan lima orang tersangka. Mereka adalah mantan General Manager KITSBU Chris Leo Manggala, Manager Sektor Labuan Angin Surya Dharma Sinaga, Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia yang sebelumnya menjabat sebagan mantan Direktur Utama PT Nusantara Turbin dan Propolasi Supra Dekanto, serta dua karyawan PT PLN Pembangkit Sumbangut, Rodi Cahyawan dan Muhammad Ali.KOMPAS.com

Type above and press Enter to search.