GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

LSM GERAK SOROT KONTRAKTOR NAKAL

Jalan Poros Makassar tepatnya di kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat yang baru menjelang berapa bulan telah dibutas,kini sudah mengalami kerusakan. Sementara dari sisi lain anggaran yang digunakan tidaklah sedikit. Ungkap Zainal Mufti Sekretaris LSM Gerak Cabang Bone Kepada Wartawan
Menurut Zainal Kerusakan tersebut memang belum begitu parah,namun bila dibiarkan kelak akan bertambah rusak dan tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan Kecelakaan lalu lintas.” . Dalam pelaksanaan Proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan Bistek yang ada dalam RAB.” Paparnya.
Lebih lanjut Zainal memaparkan bila gejala kerusakan badan jalan yang baru saja dibutas juga ditemukan disepanjang jalan Jend.Muh Yusuf.Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat . Masalah ini patut untuk ditindak lanjuti berhubung belum menjelang berapa bulan jalan tersebut telah telah di Aspal, kini sudah ditambal sulam dengan aspal cair disertai hamparan taburan pasir, dengan demikian berarti cara kerja kontraktor kurang efisien hingga hasil kerjanya tidak berkualitas serta dapat diduga ada penyelewengan dana anggaran proyek yang dipergunakan yang kemungkinan besar juga turut merugikan uang negara, untuk itu baiknya pihak Pemerintah tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah atas ulah kontraktor pelaksana proyek yang masuk dalam kategori kontraktor nakal, “ Jangan beri ruang terhadap kontraktor – kontraktor nakal, baiknya mereka diblack list lalu dilaporkan kepihak yang berwajib.” Tutur Zainal Mufti.
Apa yang menjadi temuan Tim Investigasi kami, lanjut Zainal telah kami tindak lanjuti, Sebagai langkah awal kemarin (24/12) pihak kami telah mengirim surat klarifikasi ke Kontraktor pelaksana Proyek pengaspalan jalan yang terletak di Jalan Jend. Muh.Yusuf Kelurahan Macanang, sementara untuk Pelaksana Proyek Jalan Poros Makassar yang juga terletak di Kelurahan Macanang belum kami kirimi surat berhubung Kontraktornya belum kami ketahui dengan jelas dan pihak masih melakukan Investigasi .
Zainal menambahkan bila hasilnya klarifikasi akan ditindak lanjuti melalui proses pengkajian temuan, dan bilamana terbukti dibalik perbuatan kontarktor tersebut ada unsur pidana maka pihaknya akan meneruskan laporan kepihak yang berwajib, “ Jadi dalam proses klarifikasi tetap kami memberikan kesempatan terhadap pelaksana proyek untuk memaparkan alasan – alasannya alias membela diri, untuk itu mereka kami berikan batas waktu yang amat singkat untuk segera menanggapi Surat Klarifikasi yang kami kirim baik secara langsung maupun tertulis, bila sampai masa waktu yang kami berikan tidak mereka tanggapi maka temuan ini tetap kami tindak lanjuti berdasarkan pada bukti temuan awal.” Tandas Zainal Mufti.

Type above and press Enter to search.