GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

ESDM Bone Diduga Lakukan Pembiaran Terhadap Tambang Tak Berizin


Ilustrasi Tambang Galian C. (INT).

WATAMPONE.JELAJAHPOS - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bone Khalil Sihab diduga telah melakukan pembiaran terhadap tambang galian milik Ir Ifrahim Sanusi (Ir. Bambang-red) yang terletak di Desa Tellongeng, Kecamatan Mare Kabupaten Bone.

Pasalnya penambangan tanah urug itu dibiarkan beroperasi tanpa dilengkapi izin Usaha pertambangan (IUP), padahal pihak dinas ESDM sendir mengetahui tentang adanya aktivitas pengerukan material di tambang tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, hasil tambang yang dikeruk menggunakan eskavator itu, diduga telah dijual oleh pemilik tambang kesejumlah kontraktor yang tengah mengerjakan sejumlah proyek di Bone. Seperti proyek penimbunan badan jalan yang ada poros Mare - Kota Bone, proyek rehab lapangan merdeka Bone.

Khlail Sihab yang ditemui bonepos.com diruang kerjanya, membenarkan tidak adanya IUP yang dikeluarkan pihaknya terkait lokasi tambang yang terletak di Desa Tellongeng, Kecamatan Mare Kabupaten Bone itu.

"Memang tambang itu belum memiliki IUP. Tapi mereka melaporkan ke lokasi tersebut hanya mau diratakan karena akan dibuat perumahan, oleh karena itu kita akan buatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus, dan atas dasar itu pula, Kami arahkan dia ke Dinas Tata Ruang dan Pemukiman," ungkap Khalil Jum'at (26/9/2014).

Selain itu Khalil membantah, jika lokasi itu dikatakan tambang galian C, karena galian tanhnya itu diratakan untuk dibuat rumah. "Itu bukan galian C, karena tanahnya tidak dijual keluar, melainkan diratakan di lokasi itu sendiri," bantahnya.


Smber:bonepos.com

Type above and press Enter to search.