GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Kemdikbud Akan Bentuk Unit Khusus Pengelolaan Beasiswa


Jakarta, JELAJAHPOS.COM 12 September 2014 – Guna meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan kepada masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah melakukan kajian manajemen dan kajian akademik untuk membentuk unit khusus pengelolaan beasiswa. Mendikbud Mohammad Nuh menjelaskan unit khusus itu tidak hanya akan menangani beasiswa luar negeri, tetapi juga menangani seluruh beasiswa berbagai tingkat, kecuali bantuan siswa miskin (BSM).

“Jumlah BSM besar. Penanganan BSM sudah melekat di di masing-masing direktorat jenderal (ditjen)”, tutur Mendikbud di sela-sela pertemuan ke-8 menteri pendidikan ASEAN di Viantiane, Laos, Kamis (11/9),  seperti pesan singkat yang diterima www.kemdikbud.go.id dari delegasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan. Mendikbud menambahkan bahwa tujuan penggabungan unit ini semata-mata untuk mempermudah perencanaan, seperti pencarian sekolah, penyaluran beasiswa dan pertanggungjawaban beasiswa.

Pembentukan unit khusus ini mengingat banyaknya beasiswa yang disedikan di Kemdikbud tetapi pengelolaannya terpisah berdasarkan unit kerja masing-masing. “Sudah ada kajian sejak lima bulan lalu mengenai unit yang mengelola semua beasiswa yang ada di Kemdikbud. Saat ini pengelolaan beasiswa tersebar di Dikti, Setjen, dan direktorat-direktorat lainnya,” ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Patdono Suwignyo, saat jumpa pers di Gedung D Kemdikbud, Jakarta (11/09/2014).

Unit ini diharapkan akan lebih fokus memberikan pelayanan, mulai dari informasi, mekanisme pendaftaran, hingga pencairan dana bagi penerima beasiswa baik yang studi di dalam maupun di luar negeri.

Hambatan yang saat ini dihadapi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) adalah panjangnya alur pencairan beasiswa. Kemdikbud mengelola dari segi administrasi dan Kementerian Keuangan mengelola pencairan dana.

Secara administrasi, proses untuk mencairkan dana dengan dikeluarkannya Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Ditjen Dikti. Adapun syarat untuk mengeluarkan SPP ini adalah salah satunya berupa kelengkapan dokumen progress report dari penerima beasiswa (karyasiswa). “Begitu progress report masuk, dalam dua hari SPM selesai dan sudah kami serahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN),” jelas Patdono.

Progress report tersebut dimaksudkan untuk memastikan penerima beasiswa benar berada di lokasi tempatnya menempuh studi, aktif mengikuti kegiatan akademik, termasuk memantau nilai akademik dari mata kuliah yang diambilnya. Patdono menjelaskan, mahasiswa harus melaporkan dengan benar dan dengan sepengetahuan supervisor sehingga dapat memberikan pengendalian bagi yang mengalami kesulitan bidang akademik sebagai bagian dari quality assurance.

Untuk pencairan dana beasiswa, prosesnya menggunakan sistem yang sangat ketat. Kesalahan kecil saja dapat memperlambat pencairan. Penundaan dapat terjadi karena ada kesalahan kode, pengetikan nomor rekening, nama, gelar, alamat, bank tujuan dan lainnya. Dokumen akan dikembalikan ke Kemdikbud untuk direvisi yang menyebabkan keterlambatan pencairan dana.

Dengan adanya unit khusus pelayanan beasiswa Kemdibud, Patdono berharap pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Namun, sebelum unit ini beroperasi, pihaknya terus melakukan langkah-langkah perbaikan khususnya proses kelengkapan dokumen yang akan diserahkan ke KPPN.

Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Dosen, semua Dosen sudah harus memiliki kualifikasi akademik minimal magister (S2) pada 2014. Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) memberikan beasiswa Pendidikan Pascasarjana(BPP) kepada para dosen, calon dosen, dan tenaga kependidikan perguruan tinggi (PT).

Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Ditjen Dikti, Kemdikbud, Supriadi Rustad mengatakan jumlah penerima BPP tersebut dalam kurun waktu 2008-2012 mencapai 3760 orang. Jika dibandingkan dengan beasiswa dari luar negeri, menurut Supriadi, angka tersebut cukup membanggakan mengingat jumlah tersebut lebih banyak daripada beasiswa berbagai institusi dari luar negeri untuk Indonesia. Supriadi memaparkan, sebut saja Australia melalui ADS memberikan sekitar 2900 beasiswa dalam kurun 1979-2011, Jepang (Mombusho) 1100 (1966-2011), dan USA (USAAID)  575 (1992-2011). (Arifah/Emi Salpiati)







http://kemdikbud.go.id

Type above and press Enter to search.