GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Nyaru Janda, Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Siswi SMP

Duana Setiawan, pelaku kekerasan seksual yang berhasil ditangkap polisi, Rabu (19/9/2014)
JELAJAHOS.COM ,LAMONGAN – Upaya Polres Lamongan menangkap, Duana Setiawan (32) seorang sales rokok asal Tulungrejo Pare Kediri, Jawa Timur pelaku kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, harus bekerja ekstra keras.

Untuk menangkap pelaku, petugas perlu hati-hati, sebab korban hanya mengenali dari kendaraan yang dipakai pelaku saat melakukan perbuatan tidak senonoh itu.

Berbekal informasi dari putri (nama samaran) bahwa pelaku memakai mobil Toyota Innova yang dipakai mejeng  pelaku, saat kali pertama bertemu korban.

Begitu diketahui jenis kendaraan hingga berhasil menemukan nomor ponsel pelaku, sejurus kemudian seorang anggota Polwan Lamongan, Bripka Hidayatul Nikmah harus menyaru sebagai seorang janda yang sedang membutuhkan pekerjaan dari bantuan pelaku, Duana Setiawan.

Polwan ini harus berganti nama Meme dengan status janda beranak satu saat kirim SMS ke nomor ponsel tersangka.

Isi SMS yang dikirim Meme, si Polwan cantik kepada Duana pada intinya membutuhkan pekerjaan untuk menghidupi satu anaknya.

Sejak ditinggal suaminya, Meme benar – benar  berantakan ekomominya.

”Dari isi SMS itu tersangka ternyata menaruh empati dan mau membantu saya untuk mencarikan pekerjaan,”ungkap Meme alias Bripka Hidayatul Nikmah didampingi Kasat Reskrim AKP Efendi Lubis saat mengisahkan proses penjebakan untuk menangkap tersangka, kepada Surya , Rabu (17/09) siang tadi.

Strategi penjebakan Meme itu ternyata membuahkan hasil.  Pelaku akhirnya bersedia mencarikan pekerjaan untuk Meme. Disepakati Meme dan pelaku bertemu di alun – alun
Lamongan.

Rabu (17/09) siang tadi pertemuan terjadi, tepat di pendopo alun – alun sisi utara.

Dengan mengendarai sepeda motor, Duana Setiawan turun dan menghampiri Meme sang Polwan yang sedang berpakaian preman dan berdandan bak janda betulan.

Setelah berkomunikasi berjalan sekitar dua menit, pelaku langsung disergap 4 orang anggota Unit  Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Pelaku tidak bisa berkutik ketika polisi menangkapnya dan ia hanya bengong dengan apa yang dialaminya.

Tersangka kemudian dibawa ke ruang unit PPA dan mengakui semua perbuatannya terhadap Putri yang ditidurinya dengan paksa di mobil Toyota Innova pada 24
Agustus lalu itu di lokasi Pasar Agrobis Semando.

Perkenalannya dengan korban, kala itu menyanggupi Putri untuk dicarikan pekerjaan di Babat Lamongan.

Berangkatlah dari Prambon Nganjuk tempat kelahiran Putri menuju Babat.

Sampai di Babat korban diminta melayani nafsu bejatnya di dalam mobil dengan ancaman.

Puas melampiaskan nafsu bejatnya, korban kemudian dititipkan kepada Miftakhul Hasanah, pemilik warung di Agrobis.

Pemilik warung kemudian bertandang ke Nganjuk dan  mengisahkan perjalanan Putri hingga ke warung miliknya.

Putri dijemput keluarganya dan melapor ke polisi, hampir 20 hari PPA menyelidiki kasusnya dan berhasil menangkap pelaku dengan penyamaran yang dilakoni seorang anggota Polwan Bripka Hidayatul Nikmah.

“Pelaku terancam hukuman 12 tahun. Dan diketahui  pelakunya memang hidung belang, karena sudah menikahi siri perempuan Babat. Makanya waktu dipancing oleh anggota yang menyaru bernama Meme, pelaku bergegas ingin bertemu. Intinya Meme juga maunya dijadikan pemuas nafsu. Tapi dia tidak tahu kalu kita  jebak,”ungkap Efendi Lubis.



Sumber:TRIBUNNEWS.COM

Type above and press Enter to search.