GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

PLN Ranting Mare Denda Warga Cinennung


Terkait Adanya Kerusakan Jaringan Saat Menebang Pohon Kelapa
JELAJAHPOS.COM Bone - Ballang Daeng Mangawaing Warga Desa Cinennung Kecamatan Cina terpaksa harus membayar denda ganti rugi atas adanya kerusakan jaringan PLN disaat melakukan penebangan pohon kelapa. Menurut Merdi,S.Pd salah seorang tokoh masyarakat Desa Cinennung mengatakan bila pada awalnya Ballang dimintai uang oleh oknum PLN yang mengaku wakil kepala ranting yang bernama Amir sebesar Sepuluh Juta Rupiah, namun karena tidak mampu untuk membayar yang jumlahnya agak besar maka Daeng Mangawaing terpaksa hanya membayar sebesar Lima Juta Enam Belas Ribu Rupiah,kepada Amir “ Padahal kerusakan akibat penebangan tidak begitu parah karena tidak ada kabel yang putus tapi hanya terlepas dari susukannya yang ada palangngya ditiang listri,” Ungkap Merdi yang diamini oleh Ballang Daeng Mangawing.
Lebih lanjut Merdi memaparkan, Bila dibanding kerusakan yang ada tidak masuk diakal bila Ballang yang hanya berstatus sebagai petani dan rakyat kecil didenda dengan pembayaran yang jumlahnya tidak sedikit, “ Apakah memang ada aturan yang seperti itu, dan dasar dari mana perhitungan yang dilakukan oleh pihak PLN,” Papar Merdi,S.Pd.
Merdi menambahkan bila Amir menerima dana tersebut pada Minggu Malam (21/9) sambil menyampaikan bahwa,” Pembayaran ini sudah rendah, karena seandainya Bosku yang langsung turun palin kita harus bayar 30 jutaan rupiah,” Pungkas Merdi mengutip Amir yang mengaku Wakil Kepala Ranting PLN Mare yang diamini oleh Ballang Daeng Mangawing.
Terkait dengan adanyan pembayaran denda oleh pihak PLN terhadap warga Desa Cinennung tersebut,Agussalim Kepala Ranting Mare saat dikonfirmasi lewat Telpon celulernya mengatakan bila kejadian tersebut berada diareal wilayah Rayon Tellu Boccoe Mareyang memang dibawah naungan Ranting Mare yang dipimpinnya,“ Kebetulan itu diwilayah kerja Rayon Tellu Boccoe Kecamatan Mare , betul warga tersebut membayar ganti rugi karena merusak jaringan PLN ,” Jelas Agussalim.
Lanjut Agussalim, “ Berhubung saya lagi diklat di makassar maka berdasarkan konfirmasi Pelaksana Harian saya warga tersebut dibebankan biaya sebesar Rp.5.016.000, sesuai perhitungan harga material yang diganti dan perlu pula saya sampaikan bila tidak ada istilah wakil kepala ranting di PLN, adapun Amir yang dimaksud mereka supervisor tenaga Alih daya yang dipekerjakan di Rayon Tellu Boccoe Mare untuk itu yang nanti saya pulang dari Diklat yang bersangkutan akan saya berikan pembinaan.” Tandas Agussalim ()

Type above and press Enter to search.