GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Terlibat Komplotan Curnak,Oknum Sekdes di Bone di Ciduk Polisi

WATAMPONE.JELAJAHPOS - Gussi Bin Baso (49), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Latellang, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ditangkap Satuan Resmob Polres Bone, Sabtu (08/08/2015) sekira pukul 16.00 WITA, lantaran diduga terlibat dalam komplotan pencurian hewan ternak (Curnak) yang selama ini beraksi di wilayah setempat.

Informasi yang diperoleh Bonepos.com, sekdes Latellang ini ditangkap lantaran selama ini telah membantu komplotan curnak dengan cara mengeluarkan surat jalan sebagai bukti kepemilikan ternak terhadap Andi Agus (34) Bin Andi Mattangkilang,  pelaku curnak yang diamankan pada Kamis (06/08/2015) lalu.

Kapolres Bone, Ajun Komisaris Besar Juliar Kus Nugroho melalui Kepala Unit Buser Inspektur Polisi Dua Bambang mengatakan  bahwa selain Sekdes Latellang, pihaknya juga berhasil menangkap Ruslan alias Cullang, yang merupakan salah satu penadah ternak sapi hasil curian komplotan Agus CS.

"Penangkapan ini berdasarkan dari hasil pengembangan  pasaca tertangkapnya 3 pelaku curnak pada hari kamis lalu, sehingga diadakannya pengejaran terhadap lelaki Ruslan. Dimana pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Marumpa, Kabupaten Maros, Jumat malam," ungkap Bambang kepada Bonepos.com, Sabtu (08/08/2015) petang tadi.

Sementara itu, Sekdes Latellang, Gussi yang ditemui Bonepos.com di Mapolres Bone mengatakan, bahwa dirinya sama sekali tidak tahu jika ternak yang telah dibuatkan surat jalan itu adalah hasil curian, karena Andi Agus yang mengaku sebagai pemilik sapi tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengan dirinya.

"Saya tidak pernah ada rasa curiga sedikit pun terhadap Andi Agus yang saat itu meminta surat jalan ternak dari Bone menuju Maros, karena kebetulan dia masih kerabat saya," ungkap Gussi (Baca: Polres Bone Bekuk Komplotan Curnak Lintas Kabupaten).

Gussi yang juga menjabat sebagai pelaksana tugas Kepala Desa Latellang ini mengaku jika dirinya saat ini, hanya bisa pasrah menjadi orang pesakitan di meja hijau dan merasakan dinginnya tembok jeruji besi sel tahanan akibat terjebak dalam kasus pencurian ternak lintas kabupaten.

Sumber.bonepos

Type above and press Enter to search.