GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Dua Jurnalis di Luwu Utara Dilapor ke Polisi, Ini Tanggapan JOIN



JOIN Siapkan 10 Pengacara Hadapi Laporan Humas Luwu Utara

JELAJAHPOS.COM MAKASSAR | Dua Jurnalis  dilaporkan ke polisi oleh Kabag Humas Pemkab Luwu Utara, Syahruddin, akibat pemberitaan.
Kedua jurnalis itu masing-masing Puteri (Mediadutaonline) dan Hamsul (Nkriku.com).

Menanggapi laporan Kabag.Humas Pemkab Lutra ini, Ketua JOIN Sulsel, Rifai Manangkasi menanggapi enteng laporan tersebut.

"Silakan saja sebab adalah hak institusi dan perseorangan yang dirugikan akibat pemberitaan" jelas Rifai.

Hanya saja, ungkap Rifai, prosedural pengaduan delik pers punya aturan tersendiri. "Jangan seenak dengkul laporkan jurnalis ke polisi," cetus Rifai.

Ditambahkan Rifai, pemberitaan awal yang dinilai punya kekeliruan telah dilakukan klarifikasi media bersangkutan.
"Masalahnya apa, adik-adik saya telah bekerja sesuai pedoman media siber," tambahnya.

Walau demikian, Rifai telah menyiapkan 10 Pengacara dari LBH Bhakti Kecil an dan ARN Law Firm dan Accociation menghadapi laporan Kabag Humas, Syahruddin.
" Saya telah siapkan 10 pengacara mendampingi untuk mengikuti proses hukum sengketa pemberitaan ini," urai Rifai.
Jika tidak bisa dibuktikan apa yang dilaporkan  maka bersiaplah menghadapi tuntutan balik, jelas Rifai.

Type above and press Enter to search.