GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Kejari Pinrang pastikan jadikan Tahap Dua Kasus Dugaan Korupsi Kades Bababinanga Lambaba



Jelajahpos.com.PINRANG — Belasan perwakilan warga Desa Bababinanga Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang, Senin (25/11/2019)kemarin.

Kedatangan mereka dalam rangka mempertanyakan kejelasan kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Desa Bababinanga, Lambaba. Mereka juga mempertanyakan mengapa Lambaba yang telah berstatus tersangka tidak ditahan oleh pihak Kejari Pinrang.


“Benar, kedatangan mereka terkait hal tersebut. Kita jelaskan jika memang Lambaba sudah berstatus tersangka, adapun yang bersangkutan tidak kami tahan karena Lambaba kita nilai cukup koperatif dalam kasus ini,” kata Kepala  (Kajari) Pinrang, Ayu Agung melalui Kasi Pidsus, Muhammad Yusran saat menemui massa aksi di halaman Kantor Kejari Pinrang.

Yusran menyebutkan, Lambaba terjerat kasus dugaan korupsi anggaran dana desa dengan kerugian negara sebesar Rp148 juta. “Berkasnya sudah P-21, dan Insya Allah besok kita tahap dua. Kasus ini murni produk Kejari Pinrang,” kata Yusran menjelaskan para pendemo.Hendry

Type above and press Enter to search.