GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Dapat Izin Darin Kementerian Kesehatan Ri Labkesda Soppeng, Akirnya bisa di operasionalkan.Penanganan Covid-19




JELAJAHPOS.COM SOPPENG, — Setelah melalui beberapa proses tahapan, akhirnya Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kab.Soppeng Akirnya bisa di  operasionalkan.

Hal ini diungkapkan Kadis Kominfo Kab.Soppeng, Sarianto. Senin (11/5/2020).
Alhamdulillah hari ini kami sudah menerima surat dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan tentang penetapan Laboratorium Covid-19.


“Kementerian Kesehatan RI, memberikan izin pemeriksaan Covid -19 dapat dilakukan sepanjang memenuhi syarat sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.02.01/MENKES/234/2020 tentang Pedoman Pemeriksaan Uji RT PCR SARS CoV2 bagi Laboratorium di Lingkungan Rumah Sakit dan Laboratorium lain yang melakukan Pemeriksaan Covid-19.
Selain itu harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi. AIur/mekanisme pelaporan yang berlaku sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.02.01/MENKES/234/2020.
Ini merupakan salah satu upaya Bapak Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi razak, dalam memerangi virus corona ini, sehingga kita tak butuh waktu lama untuk menunggu hasil dari pemeriksaan Covid-19 di Soppeng.(@)

Type above and press Enter to search.