GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Akibat Tidak Terima Dituding Jual HP. M.Syukur Tikam Dua Warga Paleteang


Jelajajahpos.com.Pinrang-Dua pemuda asal kec.paleteang menjadi korban penikaman,Rauf 19thn dan Ilang 18thn

Pelaku M.syukur 49thn warga dusun Polewali,Desa mattunru-tunrue kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang Sul-Sel.

kronologis kejadian berawal saat dua korban yaitu Rauf dan Ilang  mendatngi M.syukur menuding di kompleks pasar sentral Pinrang.

Namun M.Syukur Merasa  tidak terimah dituduh oleh korban, akhirnya cekcok mulut pun terjadi antara pelaku dan korban seingga M.Syukur pelaku mencabut badiknya dan menikam kedua korban.

Atas penikaman itu, Rauf mengalami luka tikam di bagian dada sebelah kiri bagian atas sementara  lllang mengalami luka tusuk di bagian pinggang sebelah kiri dan bagian perut.

Kasatreskrim Polres Pinrang.AKP Dharma Negara membenarkan ada tidak pidana penikaman,dan   saat ini kedua korban sementara dirawat inap di Rumah Sakit Umum Lasinrang.Darma,lanju Darma mengatakan  Kami sudah menerima pelaporan sesuai LP/26/ VIII/2020/Spkt/Sek. Mat. Sompe Tanggal 20 Agustus 2020 dan melakukan BAP/wawancara kepada pelapor dan saksi.

Selanjutnya  mengamankan tersangka dan mendatangi TKP. Kasusnya sudah di tangani oleh unit reskrim Polsek. Paleteang.Hendry

Type above and press Enter to search.