GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Bupati Soppeng Hadiri Acara Rakor Penanganan Covid-19 melalui Video Conference, di ruang SCC Lamataesso

 


JELAJAHPOS.COM Rakor Penegakan Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 melalui Video Conference, di ruang SCC Lamataesso Kantor Bupati Soppeng, Minggu (31/01/2021).


Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak, SE bersama para Anggota Forkopimda Kab. Soppeng menghadiri acara Rakor ini

Dan turut hadir, Asisten Setda , Staf Ahli Bupati, Kasat Pol-PP dan Damkar, Kepala BPBD, Kadis Kesehatan,



Rakor ini dibuka oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A dalam arahannya 


Covid-19 merupakan virus RNA yang mudah bermutasi penularan yang tidak terkendali

Penerapan disiplin aturan PPKM wajib dilakukan untuk menurunkan mobilitas masyarakat masyarakat dan meningkatkan kepatuhan terhadap 3 M, hal ini penting untuk menurunkan penambahan kasus baru dan angka kematian.



Masyarakat perlu diedukasi mengenai penggunaan masker yang baik dan benar termasuk cara mencuci dan mengganti masker setiap hari


Liburan panjang selalu meningkatkan jumlah kasus secara signifikan berdasarkan pengalaman Libur Idul Adha tahun baru Islam maulid nabi oleh karena itu jika situasi pandemi masih belum terkendali maka libur Imlek dapat dipertimbangkan untuk ditunda.


 Kemendagri, Dr. Ir. Muhammad Hudori, M.Si Menjelaskan pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat), serta poin-poin pengaturan dan perubahan PPKM


Perlu penerapan sisa PPKM II sampai dengan tanggal 8 Februari 2021, secara optimal dengan efek kejut


Temukan faktor penyebab atau kontributor utama, Di mana upaya untuk menekan kontributor utama yang menyebabkan covid 19 dapat dilakukan dengan dua cara yaitu persuasif diantaranya kampanye 4 M, program bagi masker, upaya kedua itu koersif diantaranya pembubaran, penegakan disiplin sampai dengan proses hukum yang tegas dengan melibatkan TNI Polri dan Satpol PP.


Menteri Agana RI, Yaqut Cholil Qoumas Menjelaskan  9 instruksi sosialisasi penerapan protokol kesehatan bagi ASN Kementerian Agama RI. Dengan demikian seluruh kakanwil dan kepala Kantor Kemenag wajib melaporkan setiap hari kemajuan gerakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (3 M) kepada gugus tugas penanganan covid 19 Kementerian Agama RI melalui domain www.lapor3M.kemenag.co.id


Jaksa Agung Indonesia, S.T. Burhanuddin Mengharapkan kepada  Kejaksaan untuk melakukan pengawalan terhadap program vaksinasi nasional serta penerapan protokol kesehatan.


Juga menghimbau agar jangan lengah Jangan, menganggap remeh dan tetap waspada dengan senantiasa menjaga kesehatan yang disiplin ketat menerapkan protokol kesehatan di manapun berada, Lakukan tindakan Apabila ada oknum pegawai kejaksaan yang abai atau tidak menerapkan protokol kesehatan.


Untuk penegakan hukum menyukseskan program vaksinasi covid-19 yaitu melakukan penegakan hukum dengan tegas tanpa pandang bulu apabila dipandang masih ada warga yang mengindahkan upaya untuk mewujudkan kesehatan masyarakat dengan cara menolak vaksin.


Kapolri, Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si Dalam arahannya menjelaskan penjabaran peraturan daerah berdasarkan instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2021. Serta menjelaskan indeks kepatuhan masyarakat melawan covid-19, dimana terdapat penurunan angka kepatuhan memakai masker menjaga jarak dan menghindari kerumunan sebesar 20%.


Upaya Polri dalam menegakkan pandemi covid 19 di antaranya mengembangkan Kampung Tangguh Nusantara di seluruh Indonesia dengan klasifikasi berdasarkan lokasi kerawanan Covid-19.


 Panglima TNI, Hadi Tjahjanto Menjelaskan materi Perda tentang kepatuhan terhadap proses berdasarkan rekapitulasi peraturan daerah.  Adapun hal-hal yang diatur adalah penggunaan masker, cuci tangan, menjaga jarak, sarana cuci tangan dan pemasangan himbauan.(@)

Type above and press Enter to search.