GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Hasil Rapat Satgas Covid-19 di Kabupaten Soppeng Sudah di nyatakan Normal


 JELAJAHPOS.COM Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Soppeng  Menggelar  Rapat Koordinasi dan Evaluasi Gugus Tugas Penangan Covid-19 Kab. Soppeng, Jumat 19 Februari 2021, di Aula Makodim 1423 Soppeng yang dipimpin oleh Letkol Inf Richard Marihot Butarbutar, S.Ap M.Tr (Han) selaku Ketua harian Satgas Covid-19.


Kadis pendidikan dan kebudayaan

Drs.H.Asis Makmur, M.Pdi, menjelaskan bahwa menindaklanjuti hasil keputusan rapat yang dilaksanakan dengan koordinator pengawas UPTD yang terlibat, telah bergerak dengan cepat di  Delapan Kecamatan. 

Salah satunya yaitu Kec. Lalabata, dimana ada beberapa sekolah yang sudah termasuk ke dalam kriteria untuk melaksanakan proses pembelajaran telah disurvei dan para guru sudah siap untuk melakukan tes SWAB.

Pembelajaran nantinya akan dilaksanakan dengan tidak melebihi 15 siswa per kelas dengan aturan jarak 1-2 meter antar meja. Apabila jumlah siswa lebih dari 15 siswa dalam 1 kelas, maka akan dilakukan 2 sesi pembelajaran. Kemudian jika ditemukan ada yg terpapar dikemudian hari, maka akan dilakukan penutupan kembali dan pembelajaran dilakukan secara daring.


Kadis PTSP Andi Damra memaparkan standar operasional prosedur pendaftaran dan pencabutan perizinan, Setelah dibentuknya Satgas ini, banyak pelaku usaha yang sebelumnya tidak memiliki izin saat ini banyak yang melakukan permohonan izin ini, baik secara sederhana melalui online ataupun datang langsung ke kantor untuk mengambil permohonan dan melengkapi berkas. Mulai tanggal 15 Februari  2021 sampai hari ini hampir sekitar 80 pelaku usaha yang telah diberikan izin untuk membuka usahanya.


Sementara, Ketua Harian Satgas Covid-19 mengharapkan kepada para ba

Bhabinkamtibmas dan babinsa untuk ikut melakukan pengecekan di daerah yang mendapat usulan melakukan sekolah tatap muka yang telah direncanakan sebelumnya, dimana pembukaan pendidikan akan diuji coba dulu di beberapa sekolah yang akan diseleksi melalui beberapa kriteria tertentu. 


Untuk mempercepat proses pelaksanaannya akan dimulai tanggal 25-26 Februari 2021 untuk survey dan dilanjutkan dengan pemberian rekomendasi, dan direncanakan 1 Maret 2021 sudah dapat terapkan atau dilaksanakan.


Terkait masalah pariwisata, juga diharapkan ada petugas yang melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan yang ada di lokasi wisata. Serta juga membahas tentang bagaimana mekanisme protokol kesehatan yang akan dilakukan oleh Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga untuk pembukaan tempat wisata nantinya. 


Sementara untuk rumah bernyanyi, Satgas covid19 belum mengelurkan rekomendasi untuk beroperasi, karena belum bisa menerapkan protokol kesehatan.

Type above and press Enter to search.