Situs Tanah Bangkalae merupakan suatu tempat
dipersatukannya tiga tanah yang secara adat didatangkan dari tiga
Kerajaan Besar di Sulawesi, yaitu Kerajaan Bone, Kerajaan Luwu, dan
Kerajaan Gowa. Hasil penyatuan dan
percampuran
ketiga tanah tersebut maka terjadilah perubahan warna dari
masing-masing warna aslinya. Setelah dipadukan ketiga tanah tersebut
serta merta berubah menjadi warna kemerah-merahan dalam bahasa Bugis
disebut “Tanah BangkalaE”. Karena memberikan makna yang diberkati oleh
Tuhan Yang Maha Kuasa selanjutnya ketiga tanah tersebut dinamakan “Tanah
Ri Tappa Dewata” yaitu, tanah yang dibentuk oleh Allah yang Maha Kuasa.
Dengan
dipersatukannya ketiga tanah Kerajaan tersebut dimaksudkan sebagai
pertanda kesepakatan bersama Kerajaan Bone, Kerajaan Luwu, dan Kerajaan
Gowa dalam mewujudkan sebuah bentuk perdamaian dan kerjasama dalam
menata kerajaan masing-masing. Situs ini berdiri pada awal masa
pemerintahan Raja Bone ke-16 Lapatau Matanna Tikka (1696-1714). Ketika
itulah Kerajaan Bone, Luwu, dan Gowa menyatakan bersatu dalam
persaudaraan, sehingga dinyatakan tidak ada lagi permusuhan. Setelah
itu, di tempat inilah setiap Raja Bone (Mangkau) secara turun temurun
dilantik oleh Dewan Adat (Adat Tujuh) sejenis DPR sekarang.
Dengan
demikian sejak raja Bone ke-16 hingga Raja Bone ke-33 dilantik di situs
Tanah BangkalaE. Pelantikan Raja Bone ke-16 Lapatau Matanna Tikka
dilantik di tempat ini tanggal 6 April 1696
(Teluk Bone)