JELAJAHPOS.COM | Makassar, 29 Mei 2025 – Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) Maros mendesak penutupan SPBU 73.902.01 di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 17, Makassar, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan berkolaborasi dengan mafia BBM. Bersama Lembaga Investigasi Negara Provinsi Sulawesi Selatan, LIDIK PRO Maros mengancam akan melakukan aksi protes.
Ketua LIDIK PRO Maros, Ismar, menyatakan SPBU tersebut telah merugikan masyarakat dengan menciptakan kelangkaan solar dan memaksa masyarakat membeli Bio Solar Non Subsidi yang lebih mahal. "Ini merugikan pemerintah dan masyarakat," tegas Ismar.
Hasil investigasi LIDIK PRO menunjukkan dugaan pengambilan BBM jenis solar secara ilegal, melibatkan pemilik SPBU, karyawan, pengawas, dan mafia BBM. Aktivitas ini diduga berlangsung lama dan hampir setiap hari. Kedekatan lokasi SPBU dengan Markas Besar Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menjadi sorotan, karena aktivitas ilegal tersebut diduga luput dari pengawasan.
Ismar menantang General Manager PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi dan Kapolda Sulsel untuk menindak tegas SPBU nakal dan mafia BBM. Ia juga meminta PT Pertamina untuk mencabut izin SPBU tersebut dan Kepolisian untuk menangkap para pelangsir BBM subsidi. LIDIK PRO menekankan pentingnya penindakan tegas untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan mencegah kerugian masyarakat.