Ket foto ilustrasi
Soppeng, JelajahPos.com– Desa Gattareng, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, kini menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan ketidaktransparanan pengelolaan keuangan desa, khususnya dalam penggunaan
Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Isu ini mencuat setelah bendahara desa diduga tidak transparan dalam pertanggungjawaban anggaran, termasuk pembayaran mitra media.
Bendahara Diduga Tidak Jelas dalam Penggunaan Anggaran Desa Gattareng menyatakan dana untuk langganan media telah habis padahal sejumlah mitra media yang telah bekerja sama mengaku belum menerima pembayaran.
Katanya anggaran untuk media sudah habis, tapi faktanya kami belum dibayar. Ini kan aneh, ungkap salah satu mitra media yang enggan disebutkan namanya.
Media Minta Inspektorat Investigasi
Merespons hal ini, media mendesak Inspektorat Kabupaten Soppeng untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait pengelolaan ADD dan DD di Desa Gattareng. Tuntutan utama adalah
Audit Transparan Pemeriksaan detail laporan keuangan desa, termasuk bukti pengeluaran
Klarifikasi Publik Pemerintah desa diminta memberikan penjelasan resmi terkait alokasi dana yang dipertanyakan
Penindakan Hukum Jika terbukti ada penyimpangan, harus ada sanksi tegas sesuai aturan.
Pemerintah Desa
Sampai berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Gattareng belum memberikan pernyataan resmi. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa proses verifikasi sedang dilakukan
Masyarakat Waspadai Potensi Penyalahgunaan Dana Desa
Kasus ini memicu kekhawatiran akan potensi korupsi atau inefisiensi dalam pengelolaan dana desa.
Kami minta Inspektorat segera turun tangan, Jangan sampai uang rakyat diselewengkan tegasnya.
(Penulis Redaksi jelajahpos)