Notification

×

Iklan

Iklan

PIDSUS KEJATI SULSEL LAMBAN TANGANI KASUS KORUPSI , AKTIVIS LAP BAKAL LAPORKAN KE JAKSA AGUNG ST. BURHANUDDIN

Wednesday, June 04, 2025 | June 04, 2025 WIB Last Updated 2025-06-04T00:51:44Z


JELAJAHPOS.COM
| Laskar Arung Palakka (LAP) Bakal Melaporkan Seluruh Jaksa Pidana Khusus Kejati SulSel ke JAKSA AGUNG ST. BURHANUDDIN Terkait lambannya penanganan kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone TA 2024. Kekecewaan tersebut disampaikan langsung oleh jajaran Aktivis LAP yang berencana menggelar aksi besar-besaran di depan Kantor Kejati Sulsel pasca Lebaran Idul Adha.




Dalam keterangannya, LAP menyatakan bahwa aksi tersebut akan melibatkan ratusan masyarakat Bone sebagai bentuk akumulasi kekecewaan terhadap penegakan hukum yang dinilai tumpul ke atas. “Kami akan mendirikan posko aksi dan menduduki halaman Kejati Sulsel. Ini bentuk nyata kekecewaan masyarakat Bone,” tegas Andi Akbar Napoleon, Ketua Umum Aktivis LAP.


LAP mengungkapkan bahwa laporan resmi terkait dugaan korupsi APBD Kabupaten Bone telah dimasukkan ke Kejati Sulsel sejak 8 Januari 2025. Setelah pelaporan tersebut, pihak LAP telah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Intelijen, dan kasus ini kemudian dilimpahkan ke Pidsus Kejati SulSel. Namun, hingga kini belum ada kabar ataupun jadwal resmi pemanggilan terhadap para terduga pelaku.


“Sudah lima bulan lebih sejak kami melapor, tapi tidak ada progres. Pidsus Kejati Sulsel belum menunjukkan komitmen hukum. Bahkan untuk menjadwalkan pemeriksaan saja belum dilakukan,” ujar Andi Akbar. Mereka juga menyebutkan bahwa seluruh bukti di Setor Melalui Kasi Penkum dan Intelejen Kejati, termasuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), telah diserahkan.


LAP menekankan bahwa laporan ini bukan main-main. Masyarakat Bone mengalami kerugian langsung akibat dugaan penyalahgunaan APBD 2024. Program Jaminan Kesehatan Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat miskin terhenti karena Pemerintah Daerah Bone tidak memenuhi kewajibannya. Selain itu, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sekabupaten Bone pada tahun 2024 juga tidak dibayarkan selama 6 Bulan dan Pajak PBB Di Naikkan dua Kali Lipat.


Lebih lanjut, LAP menemukan adanya penggelembungan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2023 sebesar Rp93 miliar yang dimasukkan ke dalam APBD Parsial I tahun 2024. Akibatnya, Pemda Bone memiliki beban utang hingga Rp340 miliar yang harus diselesaikan pada tahun 2025. Temuan lain yang dinilai sangat serius adalah kesalahan penganggaran belanja yang mencapai Rp150 miliar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Kesalahan ini tidak hanya menyangkut aspek administratif, tapi juga menyalahi ketentuan belanja daerah. Selain itu, LAP juga mencatat adanya penggunaan dana dari sumber yang tidak semestinya. Misalnya, Pendapatan Dana Alokasi Umum (DAU) earmarking sebesar Rp60 miliar dan Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru Rp34 miliar digunakan untuk membayar proyek-proyek yang tidak memiliki dasar pendapatan riil pada tahun 2024.


Dengan berbagai temuan tersebut, LAP mendesak Pidsus Kejati Sulsel agar segera memeriksa seluruh pelaku dugaan korupsi APBD Kabupaten Bone tahun 2024. “Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, kami akan turun langsung ke Jakarta. Kami akan menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan melaporkan Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel karena lambannya kinerja mereka,” kata Andi Akbar.


LAP juga mencurigai adanya indikasi “ Kongkalikong ” dalam proses penanganan kasus ini oleh Pidsus Kejati Sulsel. Untuk itu, mereka meminta JAKSA AGUNG ST. BURHANUDDIN untuk mencopot dan Memeriksa seluruh jaksa di Pidsus Kejati Sulsel yang dinilai bermain terhadap laporan tersebut. “Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan Ini Kasus Korupsi Terlihat Secara Kasat Mata dan Di Rasakan Langsung Oleh Seluruh Rakyat Bone Apalagi Di Dasari Dari Temuan LHP 2024 BPK RI ” tutup Andi Akbar.

×
Berita Terbaru Update